Diskes Datangi Pusat, Perjuangkan Status 14 Bidan PTT di Pesawaran

Senin 18-03-2019,14:40 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Status 14 bidan pegawai tidak tetap (PTT) di Pesawaran yang berusia 35 tahun ke atas akan ditentukan dari hasil konsultasi pemkab dengan pemerintah pusat. Para tenaga kesehatan ini sudah bertugas dan mengabdi puluhan tahun Sekretaris Dinas Kesehatan Pesawaran Widodo mengatakan, ke-14 bidan itu sudah mengikuti seleksi bersama 129 bidan PTT lainnya pada 2016 lalu. Untuk bidan yang berusia maksimal 35 tahun, saat ini sudah mengikuti prajabatan dan mendapat SK 100 persen PNS. ”Besok kami bersama BKPSDM akan berkonsultasi ke Kementerian Kesehatan. Ini terkait kemungkinan 14 bidan itu diangkat sebagai CPNSD,” kata Widodo mewakili Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran Harun Tri Djoko, Senin (18/3). (ozi/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait