Perampasan Mobil Diduga Libatkan Oknum Anggota Polri

Senin 18-10-2021,17:05 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang oknum anggota Polri diduga terlibat dalam aksi perampasan satu unit mobil Toyota Yaris, yang terjadi di lapangan Saburai, Enggal, Tanjungkarang, Bandarlampung pada Sabtu (9/10) lalu.

Berdasarkan sumber Radarlampung.co.id, oknum Polri berinisial IS , berpangkat Bripka tersebut diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung.

Selain Bripka IS, anggota juga mengamakan barang bukti berupa mobil Toyota Yaris, bernomor polisi BE 1062 XX, milik korban atasa nama Guritno Tri Widianto (19), warga Bumi Jaya, Negara Batin, Waykanan, Lampung.

Mobil tersebut kini terparkir di halaman Polresta Bandarlampung. Informasi yang diterima, mobil berwarna putih tersebut diduga sempat dijual Bripka IS kepada penadah.

Saat ini, Bripka IS juga dikabarkan sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Bandarlampung. Meski begitu, Polresta Bandarlampung masih terkesan enggan memberikan komentar terkait hal tersebut.

“Itu masih dalam penyelidikan, kita masih kembangkan dulu kasusnya,” kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto, saat ditemui di Pemkot Bandarlampung usai menghadiri acara, Senin (18/10).

Namun, Ino Harianto juga terkesan tidak menampik informasi terkait keterlibatan anggota Polri dalam aksi tindak pidana tersebut.

Ia hanya mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan tentang sejauh apa keterlibatan Bripka IS dalam aksi tersebut. Menurutnya, pihaknya baru dapat menentukan langkah selanjutnya setelah menemukan alat bukti.

\"Kita masih dalami, sejauh apa keterlibatannya (Bripka IS, red). Sekarangkan masih pengembangan, kita belum bisa komentar. Takutnya belum jelas,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Guritno bersama rekannya Faisal Adrianto menjadi korban perampasan mobil oleh orang tidak dikenal. Selain mobil, dompet dan ponsel milik keduanya juga raib dibawa kabur pelaku.

Dalam laporannya, korban mengaku didatangi oleh 4 pelaku dengan menggunakan 2 sepeda motor. Para pelaku mengaku sebagai oknum polisi.

Usai merebut mobil korban, pelaku juga sempat menyekap korban di dalam mobil sambil menodongkan benda yang diduga senjata api (senpi). Pelaku sempat menghubungi orangtua korban dan meminta uang tebusan senilai Rp10 juta.

Pelaku mengaku kepada orangtua korban, uang tersebut akan digunakan untuk membebaskan korban yang kedapatan membawa narkoba.

Korban kemudian dibuang oleh para pelaku ke daerah Bekri, dusun IV, Serapit, Lampung Tengah dengan kondisi tangan terikat dan mata tertutup. Kedua korban baru ditemukan warga pada Minggu (10/10) pagi. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait