RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji akan segera, membuka posko pengaduan masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di Kantor Disnaketrans Mesuji Wiralaga Mulya Kecamatan Mesuji. Kepala Disnakertrans Mesuji, Najmul Fikri mengatakan, Setiap tahun, pihaknya selalu membuka posko pengaduan THR. Hal ini guna memenuhi hak pekerja jika ada perusahaan yang tidak membayarkan hak karyawan. \"Pekerja yang mengalami berbagai masalah mengenai THR dapat mendatangi Posko pengaduan di kantor Disnakertrans Mesuji. Posko THR ini merupakan kegiatan tahunan kita sebagai bentuk fasilitasi dari pemerintah, agar hak pekerja untuk mendapatkan THR bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada, sekaligus mengawal pembayaran THR dari pengusaha kepada pekerja,\" ungkapnya, pada radarlampung.co.id, Kamis (7/4). Untuk itu, dia mengingatkan perusahaan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 1443 H secara full dan paling lambat H-7 sebelum lebaran. Tercatat, ada 21 perusahaan besar di Mesuji yang dan wajib memberikan THR kepada pekerjanya. \"Kami juga akan segera memberikan surat edaran ke perusahaan,\" jelasnya. (muk/yud)
Disnakertrans Mesuji Segera Buka Posko Pengaduan THR
Kamis 07-04-2022,15:12 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,18:33 WIB
Banyak yang Belum Tahu, Ini Amalan Menjenguk Orang Sakit Saat Puasa di Bulan Ramadhan
Kamis 19-03-2026,12:40 WIB
Bansos PKH dan BPNT Cair Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan
Kamis 19-03-2026,09:10 WIB
Kerahkan 4 Teleskop untuk Amati 1 Syawal, Hilal Tetap Belum Terlihat Dalam Pengamatan OAIL Itera
Kamis 19-03-2026,12:41 WIB
Vivo T5x 5G Resmi Rilis, HP Baterai 7200 mAh dengan Layar 120Hz dan Harga Mulai Rp5 Jutaan
Kamis 19-03-2026,10:46 WIB
H-3 Lebaran Idul Fitri 2026, Kendaraan Truk Dominasi Penyeberangan Bakauheni - Merak
Terkini
Kamis 19-03-2026,16:24 WIB
Polres Lampung Utara Buka Layanan Penitipan Barang Gratis Jelang Mudik Lebaran
Kamis 19-03-2026,16:11 WIB
Benarkah Ada Salat 100 Rakaat Malam Nisfu Syaban dan 15 Ramadan? Ini Penjelasan Ulama dan Ustadz Adi Hidayat
Kamis 19-03-2026,14:32 WIB