Perbup Selesai, Dana Kelurahan di Pringsewu Cair

Kamis 27-06-2019,10:50 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Bagian Hukum Pemkab Pringsewu masih memproses peraturan bupati (Perbub) tentang Dana Kelurahan. Saat ini dalam tahapan sinkronisasi dengan pihak terkait.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Pringsewu M. Ikhsan menerangkan,  draf Perbub tentang Dana Kelurahan sudah selesai. \"Saat ini draf Perbup masih di Bidang Anggaran. Tinggal sinkronisasi dengan kelurahan dan pihak terkait,\" kata M. ikhsan.

Dilanjutkan, kemungkinan tahap akhir adalah rapat bersama antara Bagian Keuangan, Bagian Hukum, dan Bagian Tata Pemerintahan. \"Kami optimistis Perbup Dana Kelurahan bisa segera diselesaikan. Dengan demikian dana bisa segera ditransfer,\" sebut dia. (mul/sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait