Ditangkap Anggota Satresnarkoba, Dua Warga Gadingrejo Lebaran di Sel

Rabu 28-04-2021,21:45 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua warga Gadingrejo diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu. Keduanya, BS (27) dan FS alias Tok (26), diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Kasatresnarkoba Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, kedua tersangka diamankan dari lokasi terpisah, sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (26/4). \"Keduanya kami amankan dikediaman masing-masing di Pekon Gadingrejo Utara, Kecamatan Gadingrejo,\" kata Khairul Yassin mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Dari BS, polisi menyita barang bukti satu plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat 0,20 gram, tujuh plastik klip bekas pakai, satu timbangan digital, satu bundel plastik klip berikut peralatan isap sabu. Sementara dari FS disita barang bukti satu plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat 0,10 gram dan bong. (sag/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait