RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengadilan Negeri (PN) Menggala menggelar sidang perdana jarak jauh menggunakan teleconference, Senin (30/3).
Hal tersebut dilakukan untuk mendukung antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) di Tulangbawang.
Persidangan perdana menggunakan teleconference di PN Menggala adalah sidang terdakwa perkara anak.
Ketua Majelis Hakim Dina Puspita Sari mewakili ketua PN Menggala Aris Fitra Wijaya mengatakan, sidang menggunakan teleconference menindaklanjuti arahan Mahkamah Agung tanggal 20 Maret 2020 nomor 72/DJU/PS.00/3/2020.
\"Selama masa darurat virus corona persidangan perkara pidana dilakukan secara teleconference,\" ungkap Dina.
Dalam persidangan ini, majelis hakim tetap sidang dari PN Menggala. Sementara jaksa dan terdakwa sidang di Rutan Klas II B Menggala menggunakan video conference.
\"Koordinasi antara pengadilan, kejaksaan dan rutan akan terus dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan undang-undang yang berlaku,\" terangnya.
Sidang menggunakan teleconference akan terus dilaksanakan sampai ada instruksi terbaru dari Mahkamah Agung.
(nal/sur)