Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Asusila Jadi Kurir Sabu

Rabu 30-03-2022,21:10 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Upaya ST (33), kabur dari kejaran anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu sia-sia. Warga Sukoharjo ini diamankan di wilayah Pekon II, Senin malam (28/3). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti satu paket sabu dan senjata tajam jenis rencong. Kasatresnarkoba AKP Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, ST ditangkap saat mengantarkan paket sabu di kawasan lapangan futsal, Pekon Sukoharjo II. Ia kabur ketika mengetahui kedatangan polisi. Dalam upayanya melarikan diri, ST sempat membuang bungkusan. Residivis kasus asusila ini tidak berkutik setelah polisi mengeluarkan tembakan peringatan untuk menghentikan langkahnya. ”Sebelum tertangkap, sempat terlibat aksi kejar-kejaran . Tersangka berhasil diamankan setelah terjatuh saat pengejaran,” kata AKP Khairul Yassin. (sag/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait