Perekaman E-KTP di Pesawaran Capai 99,06 Persen

Kamis 09-05-2019,22:01 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Perekaman KTP elektronik (e-KTP) di Pesawaran mencapai 312.433 jiwa atau 99,06 persen dari wajib KTP sebanyak 315.398 jiwa. Ini juga didukung dengan program jemput bola (jebol) untuk memberikan pelayanan administrasi. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pesawaran Ketut Partayasa mengatakan, capaian perekaman itu tercatat hingga April. ”Kita juga lakukan jebol (jemput bola, Red) dengan memberikan pelayanan perekaman. Khususnya  warga yang sakit seperti stroke, jompo dan sekolah bagi siswa yang sudah berumur 17 tahun,\" kata Ketut, Kamis (9/5). Menurut dia, dari capaian perekaman, jumlah e-KTP yang sudah tercetak mencapai 311.808 keping. Sisanya sudah siap cetak atau print ready record. ”Namun sifatnya dinamis. Terus mengalami perubahan. Baik karena faktor warga pindah domisili ke Pesawaran maupun keluar dan berubah status nikah, umur 17 tahun yang baru serta ada warga yang meninggal,\" urainya. Ketut menegaskan, meski Ramadan, ia meminta pegawai tetap maksimal memberikan pelayanan. ”Tentunya menjaga eksistensi pelayanan adminduk dengan tidak melakukan pungutan liar,\" sebut dia. Tidak hanya itu. Peringatan agar tidak pungli sebelumnya dikeluarkan melalui maklumat pada 4 Februari 2019 lalu. Ini menindaklanjuti pasal 79a UU Nomor 24/2013 tentang perubahan atas UU Nomor 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan yang menyatakan bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya. Kemudian, pihak yang bisa melaporkan pungli kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pesawaran akan mendapatkan reward sebesar Rp1 juta. Tentunya dengan menyertakan bukti otentik. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait