radarlampung.co.id-Provinsi Lampung sudah memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil tahun (RZWP3K) 2018-2038. Namun, keberadaan Perda ini belum dianggap cukup untuk mengatur secara teknis. Pj Sekprov Lampung Hamartoni Ahadis mengatakan, perlu adanya peraturan teknis berbentuk Pergub untuk mengatur lebih detail. \"Kita rasa memang perlu untuk dibuatkan pergub untuk menyusun substansinya,\" ujarnya usai rapat di ruang Abung, Setprov Lampung, Senin (15/4). Peraturan teknis ini bertujuan memberi rincian teknis dari rehabilitasi, revitalisasi, dan meningkatkan kualitas lingkungan untuk menjamin pengelolaan dan pemanfaatan potensi sumberdaya wilayah pesisir dan laut secara berkelanjutan. \"Serta tersusunnya rencana pengelolaan dan pemanfaatan potensi sumberdaya wilayah pesisir dan laut secara terpadu dan berkelanjutan,\" kata dia. Hamartoni juga memerintahkan tim teknis Dinas Kelautan dan Perikanan serta Biro Hukum untuk secepatnya menyelesaikan pergub. \"Selesai atau tidaknya ya bergantung bagaimana kesiapan timnya. Secepatnya akan kita selesaikan,\" ujarnya. (abd/wdi)
Pergub Zonasi Wilayah Pesisir Disusun
Senin 15-04-2019,15:04 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,17:48 WIB
Harga Emas Antam Turun Rp 9.000, Simak Rincian dan Prediksi Besok 29 Juli 2026
Rabu 29-07-2026,07:00 WIB
Promo Gantung Alfamart Periode 28 Juli - 3 Agustus 2026: Banjir Diskon Minyak Goreng 2 Liter
Selasa 28-07-2026,18:57 WIB
DPS Pilkakon Tambahrejo Tetapkan 3.234 Pemilih, Warga Diminta Cek Data
Selasa 28-07-2026,19:21 WIB
PTBA Bersama MIND ID Perkuat Komitmen Pemulihan Ekosistem Sungai
Selasa 28-07-2026,18:08 WIB
Lampung Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII 2027, Pemprov Targetkan Tri Sukses dan Geliat Ekonomi
Terkini
Rabu 29-07-2026,17:41 WIB
Pasar Logam Mulia Kompak Melemah, Harga Emas dan Perak Antam Hari Ini Anjlok
Rabu 29-07-2026,17:31 WIB
Promo Produk Baru Super Indo 23–29 Juli 2026: Diskon Kopi Drip Hingga Matcha Bubuk Premium
Rabu 29-07-2026,15:40 WIB
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Hingga Senpi Ilegal Dengan Total Kerugian Rp264,9 Miliar
Rabu 29-07-2026,13:10 WIB
Mantap, 14 Jurnal Ilmiah Unila Tembus Akreditasi SINTA, Ini Daftar Lengkapnya
Rabu 29-07-2026,12:18 WIB