Diterpa Isu Pungli Prona, Kakam Kibang Pacing Buka Suara

Minggu 02-06-2019,17:17 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Nama Kepala Kampung (Kakam) Kibang Pacing, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang, Ropdi, belakangan ramai menjadi perbincangan. Pasalnya, dirinya diisukan terlibat dugaan pungutan liar (pungli) untuk mengurus prona di kampungnya. Namun, saat dikonfirmasi, Ropdi membantah tuduhan tersebut. Menurutnya tak ada sama sekali pungli mengurus prona di kampungnya. Menurutnya, pemungutan dana berdasarkan kesepakatan bersama. Baik dari aparatur kampung, masyarakat, serta Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK). \"Adapun pemungutan dana itu kesepakatan aparatur kampung dan masyarakat, serta Ketua BPK. Mengacu dengan panitia dan pokmas yang di lapangan. Jadi bukan saya yang serta merta memungut dana,\" tegas Ropdi saat melakukan konfresi pers bersama para awak media, Minggu (2/6). Menurutnya, berdasarkan Peraturan Kampung tahun 2013, atas kesepakatan 22 kampung, tokoh kampung, BPK, serta tokoh agama berikut tokoh pemuda, dan LPMK memutuskan jual beli tanah dipungut dana sebesar 5 sampai 7%. \"Baru tiga bulan saat menjabat kami membuat Peraturan Kampung Nomor 6 Tahun 2013 itu,\" ujarnya. Guna menguatkan argumentasinya, Ropdi mengaku memiliki bukti tanda tangan berita acara saat mengurus prona. Bahkan, kata dia, masyarakat di kampungnya siap bersaksi jika kedepan berhadapan dengan hukum. \"Ada 200 orang yang tanda tangan dan terlampir terkait kesepakatan. Dan, pada pembuatan sertifikat ini ada berita acara dan disetujui ketua BPK dan kepala kampung,\" jelasnya. Ditambahkan Jono, selaku perwakilan masyarakat kampung sekaligus Kadus Tiga di Kampung Kibang Pacing, apa yang dituduhkan kepada kepala kampung mereka tidaklah benar. \"Pemungutan dana itu sudah berdasarkan kesepakatan bersama. Baik tokoh-tokoh masyarakat, ketua BPK, dan masyarakat Kibang Pacing,\" tegasnya Jono. Senada dengan Jono, Endul selaku Kadus 2 yang juga sebagai perwakilan masyarakat Kampung Kibang Pacing menyatakan, tidak ada istilah pungli. Adapun dana tersebut berdasarkan kesepakatan masyarakat dan tokoh masyarakat dengan BPK Kampung Kibang Pacing yang diketahui kepala kampung. \"Bahkan para masyarakat mengucapkan terimakasih atas bantuan pembuatan prona tersebut,\" singkatnya. (rls/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait