Periksa Anggota Polres Tuba yang Terlibat OTT, Kabid Propam Enggan Berkomentar

Selasa 29-03-2022,15:39 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan, terhadap personel yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan oleh Bidpropam Polda Lampung kemarin. Informasi yang dihimpun oleh radarlampung.co.id, ada dua satuan dari Polres Tulang Bawang yang diperiksa. Yakni Satuan Intelkam (Satintelkam) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang. Ada 10 anggota yang diperiksa dalam perkara ini. \"Benar ada dua satuan itu (Satintel dan Satresnarkoba) anggota yang diperiksa,\" kata salah satu sumber yang namanya enggan disebutkan, Selasa (29/3). Ditanya berapa jumlah yang diperiksa, dirinya pun belum mengetahui pasti. \"Berapa jumlahnya belum diketahui,\" katanya. Dikonfirmasi terkait ini, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menjelaskan apabila media ini untuk menanyakan ke Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan. \"Konfirmasi ke Kabidpropam ya,\" kata jenderal bintang dua ini. Namun ketika media ini mencoba untuk mengkonfirmasi ke Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan pun tak menanggapi pertanyaan yang dilemparkan oleh media ini. Pesan yang dikirim ke WhatsAppnya pun belum digubris. Untuk diketahui, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap personel kepolisian yang ada di Polres Tulang Bawang. \"Kami kemarin melaksanakan kegiatan OTT di salah satu Polres di Lampung,\" kata Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M Syarhan. Ia melanjutkan, terkait giat OTT tersebut, pihaknya sendiri belum bisa menyampaikan secara detil karena persoalan tersebut sedang dalam pendalaman anggotanya. \"Kami bekum bisa sampaikan secara detil, karena ini masih pendalaman,\" katanya. Namun, kata Syarhan, dirinya memastikan personel tersebut terkena OTT lantaran telah melakukan perilaku yang tidak lantas sebagai Polri. Sebagai anggota Polri, personel tersebut telah meminta sesuatu kepada masyarakat yang seharusnya melakukan penegakan hukum namun dilakukan penyalahgunaan. \"Sudah dapat dipastikan personel tersebut melakukan upaya yang menurut kami tidak pantas sebagai anggota Polri. Ia minta sesuatu kepada masyarakat yang harusnya melakukan penegakan hukum justru disalahgunakan,\" kata dia. Syarhan menambahkan, Bidang Propam akan menindak tegas personelnya, jika ada permainan terhadap perkara yang sedang di tangani. \"Anggota yang seharusnya bersalah jadi tidak bersalah dan anggota seharusnya disidang justru tidak disidang itu akan saya tindak tegas. Apalagi saya sampai tahu anggota saya menerima bayaran untuk menegakan personel yang nakal itu saya jami akan saya tidak tegas. Pada intinya, kami tidak melakukan tindakan tegas di luar Bid Propam tapi saya juga menindak tegas di anggota saya,\" jelasnya. Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena membenarkan bahwa ada anggotanya yang terkena OTT oleh Bid Propam Polda Lampung. Namun dirinya tidak bisa menjelaskan secara detil lantaran sedang ditangani oleh pengamanan internal (Paminal). \"Iya benar, tapi saya belum bisa menjelaskan karena sedang ditangani Paminal,\" ungkapnya. (ang/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait