RADARLAMPUNG.CO.ID - Guru atau tenaga pendidik di Tulangbawang Barat (Tubaba) yang menolak divaksin akan dicabut hak mengajarnya, hingga dikeluarkan dari data pokok pendidikan (Dapodik). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tubaba Budiman Jaya mengatakan, berdasar hasil rapat evaluasi PPKM dan percepatan cakupan vaksinasi, Selasa (28/9) lalu, keputusan tersebut diberlakukan agar warga di kabupaten itu bisa tervaksin secara keseluruhan. \"Kami dari Disdikbud Tubaba menegaskan, untuk lingkup dunia pendidikan, dalam hal vaksinasi Covid-19, bagi guru atau tenaga kependidikan yang menolak untuk divaksin tanpa alasan khusus sesuai ketentuan, maka akan dikenakan sanksi sebagai langkah terakhir. Bahkan bisa dikenakan pula PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS,\" tegas Budiman Jaya. Sejauh ini, terus Budiman, vaksinasi guru di Tubaba sudah mencapai 87 persen. Sementara bagi orang tua atau wali murid yang menolak divaksin, Disdikbud juga bakal mengambil langkah tegas. Yakni tidak memperbolehkan sementara peserta didik untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. \"Oleh karena itu, bagi siswa-siswi yang usianya sudah bisa mendapatkan vaksin, yakni 12 tahun ke atas, kita berikan imbauan berikut dengan orang tuanya agar segera divaksin jika sudah terdata. Karena jika menolak, maka murid akan dilarang masuk sekolah sampai mereka menerima untuk divaksin,\" tutupnya. (fei/ais)
Peringatan! Menolak Divaksin, Hak Mengajar Guru Bakal Dicabut
Sabtu 02-10-2021,09:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,07:00 WIB
Promo Gantung Alfamart Periode 28 Juli - 3 Agustus 2026: Banjir Diskon Minyak Goreng 2 Liter
Selasa 28-07-2026,18:57 WIB
DPS Pilkakon Tambahrejo Tetapkan 3.234 Pemilih, Warga Diminta Cek Data
Selasa 28-07-2026,19:21 WIB
PTBA Bersama MIND ID Perkuat Komitmen Pemulihan Ekosistem Sungai
Rabu 29-07-2026,06:04 WIB
Ayo Sarapan Roti di Indomaret, Diskon Hingga 25 Persen
Rabu 29-07-2026,12:18 WIB
Indonesia Jadi Kandidat Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir: Tinggal Tunggu Pengumuman FIFA
Terkini
Rabu 29-07-2026,17:41 WIB
Pasar Logam Mulia Kompak Melemah, Harga Emas dan Perak Antam Hari Ini Anjlok
Rabu 29-07-2026,17:31 WIB
Promo Produk Baru Super Indo 23–29 Juli 2026: Diskon Kopi Drip Hingga Matcha Bubuk Premium
Rabu 29-07-2026,15:40 WIB
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Hingga Senpi Ilegal Dengan Total Kerugian Rp264,9 Miliar
Rabu 29-07-2026,13:10 WIB
Mantap, 14 Jurnal Ilmiah Unila Tembus Akreditasi SINTA, Ini Daftar Lengkapnya
Rabu 29-07-2026,12:18 WIB