radarlampung.co.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkarakan penyebar informasi menyesatkan \'server KPU disetting\'. Bareskrim Mabes Polri langsung bergerak menangkap dua tersangka terkait hal ini. Kedua tersangka itu adalah EW dan seorang wanita berinisial RD. \"Dua tersangka yang melakukan penyebaran berita hoax baik yang bersangkutan sebagai kreator maupun buzzer. Yang satu ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu dini hari, satu lagi tersangka yang ditangkap di Lampung,\" kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/4) RD merupakan seorang dokter yang tinggal di Lampung. Polda Lampung membenarkan RD telah diamankan dan sempat diperiksa oleh Polda Lampung. \"Ya benar Tim Siber Bareskrim Mabes Polri mengamankan satu tersangka di Lampung berinisial RD yang profesinya sebagai ibu rumah tangga dan sekaligus dokter,\" ujar Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad, Senin (8/4) Dan menurutnya, saat ini tersangka telah dibawa oleh petugas ke Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. \"Sudah dibawa ke Mabes Polri. Setelah diringkus langsung dibawa oleh tim,\" singkatnya. Untuk diketahui dari perkara ini, telah dilakukan penyitaan barang bukti akun media sosial beserta ponsel dan simcard telepon. Diketahui, para pelaku menyebarkan terkait pidato kemudian meng-upload. (ang/wdi)
Dokter Asal Lampung Tersangka Hoax \'Server KPU Disetting\'
Senin 08-04-2019,18:00 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,03:03 WIB
Nissan Grafite 2026 Meluncur, MPV 7 Penumpang Harga Rp100 Jutaan
Selasa 28-04-2026,03:45 WIB
Samsung Galaxy A07 5G Resmi di Indonesia, Smartphone Murah tapi Umur Pakai Panjang
Selasa 28-04-2026,14:07 WIB
Biaya Patungan Sapi Kurban 2026, Update Harga Terbaru dan Hitungan per Orang Jelang Iduladha
Selasa 28-04-2026,17:03 WIB
Reses DPRD Pringsewu, Warga Minta Pemenuhan Sarana dan Prasarana Diperjuangkan
Selasa 28-04-2026,14:20 WIB
Setelah Mangkir, Arinal Djunaidi Akhirnya Penuhi Panggilan Kejati Lampung
Terkini
Selasa 28-04-2026,20:24 WIB
Genjot Target E20, Pertamina Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Domestik
Selasa 28-04-2026,17:03 WIB
Reses DPRD Pringsewu, Warga Minta Pemenuhan Sarana dan Prasarana Diperjuangkan
Selasa 28-04-2026,16:45 WIB
Kemenag Bandar Lampung Minta ASN Lebih Profesional dan Humanis
Selasa 28-04-2026,14:20 WIB
Setelah Mangkir, Arinal Djunaidi Akhirnya Penuhi Panggilan Kejati Lampung
Selasa 28-04-2026,14:07 WIB