Perjas Bakal Diperketat

Senin 18-02-2019,13:30 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Perjalanan dinas (perjas) di lingkup Pemerintah Provinsi Lampung bakal diperketat. Tak hanya itu, proses pergeseran anggaran dan pengelolaan belanja tidak terduga juga turut diketatkan. Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Lampung mengusulkan tiga rancangan peraturan gubernur (rapergub) terkait hal tersebut. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Lampung, Minhairin melalui Kabid Anggaran Marindo Kurniawan mengatakan, rapergub ini diusulkan untuk lebih merincikan pengaturan di masing-masing sektor. \"Jadi, tiga hal ini diatur dalam satu pergub tentang pedoman pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Nah sekarang dipisah masing-masing agar bisa lebih rinci dan transparan, \" jelasnya usai rapat terkait hal tersebut di ruang rapat Bakuda, Senin (19/2). Dia mengatakan rapat ini baru sebatas awal. Dimana, masih usulan draft ketiga rapergub tersebut. \"Ya tahun ini diselesaikan. Dengan harapan tidak ada kesalahan lagi dalam penyusunan perjas, pergeseran anggaran dan pengelolaan belanja tidak terduga itu, \" kata dia. (abd/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait