radarlampung.co.id-Perjalanan dinas (perjas) di lingkup Pemerintah Provinsi Lampung bakal diperketat. Tak hanya itu, proses pergeseran anggaran dan pengelolaan belanja tidak terduga juga turut diketatkan. Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Lampung mengusulkan tiga rancangan peraturan gubernur (rapergub) terkait hal tersebut. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Lampung, Minhairin melalui Kabid Anggaran Marindo Kurniawan mengatakan, rapergub ini diusulkan untuk lebih merincikan pengaturan di masing-masing sektor. \"Jadi, tiga hal ini diatur dalam satu pergub tentang pedoman pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Nah sekarang dipisah masing-masing agar bisa lebih rinci dan transparan, \" jelasnya usai rapat terkait hal tersebut di ruang rapat Bakuda, Senin (19/2). Dia mengatakan rapat ini baru sebatas awal. Dimana, masih usulan draft ketiga rapergub tersebut. \"Ya tahun ini diselesaikan. Dengan harapan tidak ada kesalahan lagi dalam penyusunan perjas, pergeseran anggaran dan pengelolaan belanja tidak terduga itu, \" kata dia. (abd/wdi)
Perjas Bakal Diperketat
Senin 18-02-2019,13:30 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,20:35 WIB
PT Bumen Redja Abadi Adakan Fuso Mosaic Campaign 2026 di Pringsewu
Jumat 23-10-2026,21:37 WIB
Kinerja Meningkat, PT Bukit Asam Siapkan Langkah Strategis Jaga Nilai Perusahaan
Sabtu 24-10-2026,10:21 WIB
Resep Kebangkitan Bluebird Memimpin Layanan Mobilitas Digital Indonesia
Sabtu 24-10-2026,07:07 WIB
Empat Dekade FISIP Unila, Perkuat Mutu Pendidikan dan Perluas Peluang Mahasiswa
Sabtu 24-10-2026,07:09 WIB
RSUDAM Buka Layanan DSA, Perluas Akses Penanganan Pembuluh Darah
Terkini
Sabtu 24-10-2026,12:46 WIB
Sambil Nunggu BSU Rp900 Ribu Cair, Ini Kriteria Penerima Bantuan yang Harus Dipenuhi
Sabtu 24-10-2026,10:21 WIB
Resep Kebangkitan Bluebird Memimpin Layanan Mobilitas Digital Indonesia
Sabtu 24-10-2026,07:09 WIB
RSUDAM Buka Layanan DSA, Perluas Akses Penanganan Pembuluh Darah
Sabtu 24-10-2026,07:07 WIB