radarlampung.co.id-Perjalanan dinas (perjas) di lingkup Pemerintah Provinsi Lampung bakal diperketat. Tak hanya itu, proses pergeseran anggaran dan pengelolaan belanja tidak terduga juga turut diketatkan. Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Lampung mengusulkan tiga rancangan peraturan gubernur (rapergub) terkait hal tersebut. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Lampung, Minhairin melalui Kabid Anggaran Marindo Kurniawan mengatakan, rapergub ini diusulkan untuk lebih merincikan pengaturan di masing-masing sektor. \"Jadi, tiga hal ini diatur dalam satu pergub tentang pedoman pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Nah sekarang dipisah masing-masing agar bisa lebih rinci dan transparan, \" jelasnya usai rapat terkait hal tersebut di ruang rapat Bakuda, Senin (19/2). Dia mengatakan rapat ini baru sebatas awal. Dimana, masih usulan draft ketiga rapergub tersebut. \"Ya tahun ini diselesaikan. Dengan harapan tidak ada kesalahan lagi dalam penyusunan perjas, pergeseran anggaran dan pengelolaan belanja tidak terduga itu, \" kata dia. (abd/wdi)
Perjas Bakal Diperketat
Senin 18-02-2019,13:30 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,07:24 WIB
Prediksi Harga Emas Hari Ini 7 Mei 2026, Siap-siap Tembus Rp2,9 Juta, Ini Estimasi di Lampung
Kamis 07-05-2026,11:01 WIB
Dukung Kedaulatan Pangan, Rotary International Bangun Irigasi Tahap II di Lampung Tengah
Kamis 07-05-2026,07:31 WIB
Mitsubishi Xpander Hybrid 2026 Irit 20 Km per Liter dan Torsi 255 Nm Jadi Daya Tarik Utama
Kamis 07-05-2026,08:52 WIB
Kemendikdasmen Kolaborasikan Sejumlah Program dengan DBL Indonesia, Salah Satunya Super Teacher
Kamis 07-05-2026,17:47 WIB
Tingkatkan Pelayanan Hukum, Menteri Hukum RI Kunjungi Kanwil Kemenkum Lampung
Terkini
Kamis 07-05-2026,20:00 WIB
Lampung Buka Karpet Merah untuk Investor, REI Siap Garap Kawasan Strategis dan Properti
Kamis 07-05-2026,17:47 WIB
Tingkatkan Pelayanan Hukum, Menteri Hukum RI Kunjungi Kanwil Kemenkum Lampung
Kamis 07-05-2026,16:37 WIB
Tiga Insan PTBA Raih Satyalancana Wira Karya
Kamis 07-05-2026,14:57 WIB
Hakim Nilai Alasan Mental Arinal Djunaidi Tak Hadir Sidang Tidak Sah
Kamis 07-05-2026,12:56 WIB