Dor! Pelaku Curanmor Ditembak

Selasa 25-01-2022,16:26 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Irawan Efendi (30), warga Dusun III, desa Jabung, Jabung, Lampung Timur hanya dapat meringis kesakitan di atas kursi. Irawan Efendi dihadiahi timah panas di kedua kakinya oleh polisi lantaran hendak kabur saat diamankan. Pria yang sehari berjualan kelapa tersebut diamankan karena tindak pencurian kendaraan bermotor. Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Hari Budianto mengatakan, pelaku diamankan bersama seorang rekannya, yakni Andi yang juga merupakan warga Lampung Timur. “Untuk saat ini, rekan pelaku yakni AK (Andi, red) sudah diamankan di Polsek Sukarame. Penangkapan kedua pelaku juga merupakan hasil kerjasama dengan Polsek Sukarame,” ujarnya, Selasa (25/1). Lebih jauh dia menjelaskan, pelaku terakhir kali beraksi di jl. Ikan Baung, Bumi Waras, Bandarlampung pada 26 September 2021, silam. Usai melakukan serangkaian penyelidikan, petugas mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku pada tanggal 23 Januari 2022. “Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penggerebekan terhadap pelaku di rumahnya,” katanya. Namun, saat diminta untuk menunjukan barang bukti, yang bersangkutan malah berniat kabur. “Karena itu, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku,” tambahnya. Bersama pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa bukti kepemilikan kendaraan bermotor, baju yang digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV yang menunjukan aksi keduanya. Untuk saat ini, petugas juga masih melakukan pencarian terhadap barang bukti lain. Diantaranya kunci T yang digunakan pelaku saat beraksi, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih bernomor polisi BE 2913 AX milik korban. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke (4) dan (5) KUHPidana. Serta ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun. Kepada petugas, Irawan Efendi mengaku terpaksa mencuri lantaran butuh uang untuk modal usaha jual - beli kelapa yang selama ini ditekuninya. “Saya diajak kawan (Andi, red). Karena butuh uang untuk modal usaha, sekarang jual - beli kelapa lagi seret. Soalnya ngga ada yang beli,” katanya. Pengakuan pelaku, dirinya baru beraksi di dua tkp yang masing-masing berada di wilayah hukum Polsek Telukbetung Selatan. Sepeda motor curian tersebut dijual pelaku masing-masing seharga Rp3,5 juta dan Rp2 juta. Lebih jauh, pelaku juga mengaku hanya berperan sebagai pilot dan menunggu di atas motor saat rekannya beraksi membobol sepeda motor korban. “Saya nunggu di atas motor, terus sudah diarahkan sama teman. Kalau misalnya ketahuan, saya udah diarahin harus kabur ke arah mana,“ tandasnya. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait