Perketat Pintu Masuk Provinsi Lampung, Satu Minggu 23 Kasus Positif Covid-19

Selasa 21-07-2020,21:50 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

radarlampung.co.id - Penambahan kasus dalam kurun waktu satu minggu terakhir mencapai 23 kasus, membuat catatan penting dalam penanganan Covid-19 di Lampung. Kebanyakan, kasus baru merupakan pelaku perjalanan. Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana yang merilis kasus harian Covid-19 di Posko Gugus Tugas Covid-19 Selasa (21/7). \"Beberapa yang positif kita temui saat ini adalah dari pelaku perjalanan. Oleh karena itu, kita akan memperketat kembali pintu pintu masuk yang ada di provinsi Lampung baik di Bakauheni, dari udara, maupun tempat lain,\" beber Reihana. Dia menyebutkan beberapa hari ini memang agak sedikit lolos namun, pihaknya akan memperketat kembali dalam penerapan Protokol kesehatan. Mulai menggunakan masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan. Reihana menyebut, nantinya dipintu masuk Lampung setiap kendaraan yang akan menyebrang, pengemudinya wajib memiliki aplikasi Health Alert Card. \"Dipintu masuk nantinya akan lakukan seperti sebelumnya. Untuk di pintu masuk pelabuhan bakauhuni itu dia harus ada e-HAC (Health Alert Card elektronik) mungkin supir, kendaraan apa yang bis dan lain-lain itu harus punya e-HAC elektronik yang bisa didownload nantinya,\" beber Reihana. Karena nantinya, petugas Bakauheni akan meminta aplikasi ini. Untuk selanjutnya diteruskan ke tim surveilans untuk melakukan pengawasan. \"Jadi tahap awal karena dengan E health alert card ini akan diketahui tujuannya ke mana mau domisili kemana, nanti akan disebarkan ke tim surveilans sekitar untuk mencari alamat alamat itu,\" tambahnya. Untuk saat ini, Reihana menyebut dalam tahap sosialisasi terkait aplikasi tersebut. Dan diharapkan masyarakat bisa menggunakan aplikasi sehingga bisa dengan mudah di lacak keberadaannya. (rma/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait