Dorong Pemerintah Kabupaten/Kota Gelar Tes Urin Berkala

Kamis 31-01-2019,16:10 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id -Rancangan Peraturan Daerah (perda) Tentang Antisipasi Penyalahgunaan NAPZA di Lampung tengah digodok agar jadi perda. Raperda ini bertujuan untuk mengantisipasi meluasnya penggunaan narkoba. Untuk itu, Pemprov Lampung mendorong agar kabupaten/kota melakukan tes urin berkala dan rahasia. Pj. Sekprov Lampung Hamartoni Ahadis mengatakan, sangat mendukung ketika pemkab/pemkot juga berperan aktif dalam upaya mengimplementasikan kebijakan ini. Pelaksanaan tes urin ini juga tertuang dalam Inpres no 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika. \"Ya kita mendukung untuk semua pemkab/pemkot juga melaksanakannya dan mengintenskannya. Sebab, sebelum aturan ini terbit kabupaten/kota bahkan pemprov juga sudah melakukan kok, \" ujarnya di lingkungan DPRD Lampung, Kamis (31/1). Menurut dia, pemberantasan narkotika atau NAPZA tidak di kalangan ASN sajam akan tetapi, secara menyeluruh utuh wajib dilakukan. \"Untuk itu memang kita anggap perlu perda ini untuk di implementasikan, \" kata dia. Sebelumnya, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Lampung bakal dilakukan tes urin secara berkala dan rahasia. Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri usai paripurna penyampaian Raperda tentang antisipasi penyalahgunaan NAPZA di Provinsi Lampung, Senin (28/1). “Setelah Perda ini diterbitkan seharusnya ada tes urin secara berkala dan rahasia. Waktu saya jadi Bupati, itu pas apel saya perintahkan tes urin dadakan. Ini dilakukan sebagai bukti jika ASN bersih dari Narkoba, ” ujarnya kepada wartawan. (abd/wdi).

Tags :
Kategori :

Terkait