Dorong Perkembangan UMKM di Tengah Pandemi

Selasa 24-11-2020,19:00 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang terkena imbas pandemi virus Corona. Meski demikian, usaha harus tetap pulih dan berkembang. Hal ini disampaikan Bupati Tanggamus Dewi Handajani dalam penyuluhan untuk mendapatkan izin produk industri rumah tangga (PIRT) dan sertifikat halal di GSG Pekon Gisting Bawah, Selasa (24/11). Bupati menyampaikan, dampak pandemi saat ini terus memukul dunia usaha serta perekonomian global. Khususnya Indonesia. Di mana, dunia usaha sulit memasarkan produknya. Terlebih mengharuskan masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan. \"Dampak terbesar dialami oleh UMKM. Konsumen atau pembeli menjadi berkurang. Sementara UMKM menyumbang 60 persen pertumbuhan ekonomi nasional. Dampak ini tentu dirasakan pula oleh seluruh masyarakat Tanggamus,\" kata Dewi Handajani. Dilanjutkan, diperlukan berbagai upaya guna menumbuhkan sektor UMKM. Pemkab Tanggamus dalam hal ini memiliki peran untuk pemulihan ekonomi melalui beberapa program bantuan yang tujuannya meningkatkan daya saing produk UMKM dan meningkatkan volume usaha. \"Salah satunya adalah upaya meningkatkan akses penjualan produk di Tanggamus dengan memfasilitasi UMKM untuk mendapatkan Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (SPKP) sebagai syarat pengurusan Perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Sertifikat Halal ini,\" ujarnya. Ia juga menyampaikan, UMKM di Tanggamus mengalami kemajuan dan telah memberikan kontribusi positif bagi perekonomian. Namun di sisi lain, sektor UMKM bukan berarti tidak ada permasalahan yang menonjol. Seperti kurangnya standar kompetensi pelaku UMKM dan belum maksimalnya promosi. \"Persoalan lain adalah rendahnya mutu dan pengelolaan kemasan hasil produksi, kurangnya modal kerja dan belum terpenuhinya standarisasi kesehatan pangan dan keamanan pangan,\" papar Dewi. Sementara Plt. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Hery Heryadi mengatakan, penyuluhan untuk mendapatkan izin PIRT dan sertifikat halal tahun 2020 bertujuan mendorong berjalannya kegiatan ekonomi di Tanggamus akibat dampak pandemi virus Corona. (ehl/Iqb/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait