Radarlampung.co.id - Dengan alasan memiliki utang lima juta, Dwi warga Jakarta nekat menjadi kurir sabu seberat 2 kilogram, untuk diantarkan dari Jakarta Barat ke Bandarlampung dengan upah Rp10 juta. Namun belum sempat menikmati uang hasil kerjanya tersebut, Dwi harus berurusan dengan pihak BNNP Lampung, setelah diamankan pada Kamis (11/10) sekitar pukul 02.00 WIB di sekitar fly over Way Halim. Dwi bercerita, bahwa dirinya memiliki hutang dengan rekannya sebesar Rp5 juta. \"Saya punya utang Rp5 juta sama yang nyuruh di Jakarta itu, makanya saya mau anter sabu dengan bayaran Rp10 juta ini,\" ujarnya sembari menahan sakit. Ia pun mengaku membawa sabu seberat 2 kg dengan menumpangi bus tujuan Kalidres- Palembang, dan turun di Flyover Way Halim. \"Saya di jemput RH, namun kami keburu ketahuan oleh BNNP,\" ujarnya. Sempat terjadi perlawanan yang dilakukan oleh RH dengan berusah menabrak petugas BNNP yang menghentikannya. \"Jadi RH berusaha menabrak petugas pak, sehingga di beri tindakan tegas,\" ucapnya. (pip/apr)
Dorr! Punya Utang 5 Juta, Dwi Nekat jadi Kurir Sabu
Senin 15-10-2018,17:17 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :