radarlampung.co.id – Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyerahkan 281 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Kecamatan Wayrui, Kamis (14/3). Rinciannya, Pekon Fajarbulan sebanyak 100 sertifikat, Pekon Penggawa V Ilir 94 sertifikat, dan Pekon Banjaragung 87 sertifikat . Dalam sambutannya Agus Istiqlal meminta Kantor BPN memberikan kemudahan kepada warga yang akan mengurus sertifikat tanah. Sebab tanah merupakan salah satu aset yang harus dapat dikelola dengan aman, tanpa adanya persengketaan. ”Selain itu, sertifikat juga menjadi bukti kepemilikan tanah yang sah. Kemudian memberi kepastian hak yang berkekuatan hukum. Ini mengurangi sengketa yang terjadi,” tegasnya. Dilanjutkan, PTSL merupakan program strategis nasional. Fungsinya mengurangi sengketa tanah yang terjadi. (try/ais)
Permudah Warga Mengurus Sertifikat Tanah!
Kamis 14-03-2019,16:23 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,21:30 WIB
Hutama Karya Percepat Pembangunan Tol Palembang–Betung, Progres Konstruksi Tembus 81,99 Persen
Selasa 12-05-2026,08:01 WIB
Motor Naked 150cc Tetap Jadi Pilihan Rasional di 2026, Sederhana tetapi Sulit Tergantikan
Selasa 12-05-2026,07:56 WIB
Indomobil Group Siapkan Produksi Mobil Listrik Lokal Leapmotor, Debut di GIIAS 2026
Selasa 12-05-2026,12:41 WIB
WhatsApp Plus di iPhone Resmi Muncul, Ini Detail Harga Langganan dan Fitur Modern
Selasa 12-05-2026,14:02 WIB
Realisasi KUR BRI Regional 05 Tembus Rp3,57 Triliun, Sektor Pertanian Dominasi Penyaluran
Terkini
Rabu 13-05-2026,03:10 WIB
Isuzu Panther Mini 2026, MPV Diesel Baru dengan Fokus Efisiensi dan Kabin Lega
Selasa 12-05-2026,21:30 WIB
Hutama Karya Percepat Pembangunan Tol Palembang–Betung, Progres Konstruksi Tembus 81,99 Persen
Selasa 12-05-2026,21:17 WIB
LEAD THE WAY FORWARD, SMA MUAD Metro Gelar Graduation Ceremony Angkatan IV Regarda
Selasa 12-05-2026,20:56 WIB
Gandeng Balai Bahasa Lampung, Mahasiswa Teknokrat Kembangkan Buku Bacaan Tiga Bahasa
Selasa 12-05-2026,20:43 WIB