Permudah Warga Mengurus Sertifikat Tanah!

Kamis 14-03-2019,16:23 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyerahkan 281 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Kecamatan Wayrui, Kamis (14/3). Rinciannya, Pekon Fajarbulan sebanyak 100 sertifikat, Pekon Penggawa V Ilir 94 sertifikat, dan Pekon Banjaragung 87 sertifikat . Dalam sambutannya Agus Istiqlal meminta Kantor BPN memberikan kemudahan kepada warga yang akan mengurus sertifikat tanah. Sebab tanah merupakan salah satu aset yang harus dapat dikelola dengan aman, tanpa adanya persengketaan. ”Selain itu, sertifikat juga menjadi bukti kepemilikan tanah yang sah. Kemudian memberi kepastian hak yang berkekuatan hukum. Ini mengurangi sengketa yang terjadi,” tegasnya.  Dilanjutkan, PTSL merupakan program strategis nasional. Fungsinya mengurangi sengketa tanah yang terjadi. (try/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait