radarlampung.co.id – Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyerahkan 281 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Kecamatan Wayrui, Kamis (14/3). Rinciannya, Pekon Fajarbulan sebanyak 100 sertifikat, Pekon Penggawa V Ilir 94 sertifikat, dan Pekon Banjaragung 87 sertifikat . Dalam sambutannya Agus Istiqlal meminta Kantor BPN memberikan kemudahan kepada warga yang akan mengurus sertifikat tanah. Sebab tanah merupakan salah satu aset yang harus dapat dikelola dengan aman, tanpa adanya persengketaan. ”Selain itu, sertifikat juga menjadi bukti kepemilikan tanah yang sah. Kemudian memberi kepastian hak yang berkekuatan hukum. Ini mengurangi sengketa yang terjadi,” tegasnya. Dilanjutkan, PTSL merupakan program strategis nasional. Fungsinya mengurangi sengketa tanah yang terjadi. (try/ais)
Permudah Warga Mengurus Sertifikat Tanah!
Kamis 14-03-2019,16:23 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 14-09-2026,09:29 WIB
Besok Terakhir, Promo Coffee Fest di Alfamart, Cek Daftar Harganya di Sini
Senin 14-09-2026,21:01 WIB
Sekda Lampung Tengah Sudah Sepekan Tak Masuk Kantor, Ini Kata Plt Bupati
Senin 14-09-2026,11:30 WIB
Promo Superindo Hari Ini, Diskon Cokelat Van Houten 30 Persen Hingga Paket Hemat Teh Pucuk Harum
Senin 14-09-2026,19:34 WIB
Puluhan Konflik Agraria di Lampung Masih Menggantung, Kapolda Sampaikan Hal Ini
Senin 14-09-2026,19:07 WIB
Lewat Konferensi Internasional The 7th ICOPE 2026, Unila Gaet Pembicara dari 4 Negara
Terkini
Senin 14-09-2026,22:08 WIB
Warga Kedamaian Datangi Ruko Karaoke, Camat Singgung Soal Izin Operasional
Senin 14-09-2026,21:01 WIB
Sekda Lampung Tengah Sudah Sepekan Tak Masuk Kantor, Ini Kata Plt Bupati
Senin 14-09-2026,19:34 WIB
Puluhan Konflik Agraria di Lampung Masih Menggantung, Kapolda Sampaikan Hal Ini
Senin 14-09-2026,19:07 WIB
Lewat Konferensi Internasional The 7th ICOPE 2026, Unila Gaet Pembicara dari 4 Negara
Senin 14-09-2026,11:30 WIB