radarlampung.co.id – Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyerahkan 281 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Kecamatan Wayrui, Kamis (14/3). Rinciannya, Pekon Fajarbulan sebanyak 100 sertifikat, Pekon Penggawa V Ilir 94 sertifikat, dan Pekon Banjaragung 87 sertifikat . Dalam sambutannya Agus Istiqlal meminta Kantor BPN memberikan kemudahan kepada warga yang akan mengurus sertifikat tanah. Sebab tanah merupakan salah satu aset yang harus dapat dikelola dengan aman, tanpa adanya persengketaan. ”Selain itu, sertifikat juga menjadi bukti kepemilikan tanah yang sah. Kemudian memberi kepastian hak yang berkekuatan hukum. Ini mengurangi sengketa yang terjadi,” tegasnya. Dilanjutkan, PTSL merupakan program strategis nasional. Fungsinya mengurangi sengketa tanah yang terjadi. (try/ais)
Permudah Warga Mengurus Sertifikat Tanah!
Kamis 14-03-2019,16:23 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,06:25 WIB
Hematnya Gak Main-main, Ini Daftar Lengkap Promo Super Hemat Indomaret Hingga 8Juli 2026
Kamis 02-07-2026,08:11 WIB
iQOO Pad 5c Resmi Meluncur, Tablet Snapdragon 8s Gen 3 dengan Layar 144Hz dan Baterai 10.000mAh
Kamis 02-07-2026,11:02 WIB
Lewat Nobar Piala Dunia, Pemprov Lampung Hidupkan UMKM dan Ruang Publik
Kamis 02-07-2026,07:55 WIB
All New Mitsubishi Pajero 2026 Terungkap, Kabin Digital Baru dan Platform Triton Jadi Andalan
Kamis 02-07-2026,13:03 WIB
Akselerasi Karier Internasional, MHS Gandeng Institut Pariwisata Trisakti, Dukung Program RPL untuk Alumni
Terkini
Kamis 02-07-2026,21:35 WIB
Warga Brutal Diduga Bunuh Tapir yang Viral di Jalanan Mesuji, Polisi Buru Pelaku
Kamis 02-07-2026,21:19 WIB
Mantap! UKM Karate Teknokrat Borong Delapan Emas di Indonesia Open Karate Championship 2026
Kamis 02-07-2026,20:13 WIB
Tak Lolos SPMB, Wali Kota Jamin Siswa Tetap Bisa Bersekolah di SMP Negeri
Kamis 02-07-2026,18:47 WIB
Tapir Lintasi Jalan Register 45 Mesuji, BKSDA Telusuri Kondisi Habitat Satwa Dilindungi
Kamis 02-07-2026,18:24 WIB