radarlampung.co.id – Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyerahkan 281 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Kecamatan Wayrui, Kamis (14/3). Rinciannya, Pekon Fajarbulan sebanyak 100 sertifikat, Pekon Penggawa V Ilir 94 sertifikat, dan Pekon Banjaragung 87 sertifikat . Dalam sambutannya Agus Istiqlal meminta Kantor BPN memberikan kemudahan kepada warga yang akan mengurus sertifikat tanah. Sebab tanah merupakan salah satu aset yang harus dapat dikelola dengan aman, tanpa adanya persengketaan. ”Selain itu, sertifikat juga menjadi bukti kepemilikan tanah yang sah. Kemudian memberi kepastian hak yang berkekuatan hukum. Ini mengurangi sengketa yang terjadi,” tegasnya. Dilanjutkan, PTSL merupakan program strategis nasional. Fungsinya mengurangi sengketa tanah yang terjadi. (try/ais)
Permudah Warga Mengurus Sertifikat Tanah!
Kamis 14-03-2019,16:23 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,12:29 WIB
Promo Spesial Gajian Indomaret 15-28 Oktober 2026, Berburu Diskon hingga 50 Persen
Kamis 15-10-2026,13:37 WIB
Sering Terjebak Pinjol Hingga Diteror? Simak Solusi Cerdas Keluar dari Lingkaran Utang
Kamis 15-10-2026,13:26 WIB
Pemkot Bandar Lampung Matangkan MoU PSEL Kota Baru
Kamis 15-10-2026,13:37 WIB
Sempat di Ujung Tanduk, Real Madrid Bikin AS Roma Kecewa Lewat Kemenangan Remontada Dramatis Skor 4-3
Kamis 15-10-2026,18:27 WIB
Sering Dianggap Sepele, Kebiasaan Kecil Ini Ternyata Bikin Uang Tabungan Cepat Habis
Terkini
Kamis 15-10-2026,18:57 WIB
Purna Tugas, Irjen Pol Helfi Assegaf Titip Pesan ke Jajaran Polda Lampung
Kamis 15-10-2026,18:50 WIB
Viral Pria Diduga Berbuat Tidak Senonoh di Depan Panti Asuhan Bandar Lampung, Polisi Selidiki
Kamis 15-10-2026,18:27 WIB
Sering Dianggap Sepele, Kebiasaan Kecil Ini Ternyata Bikin Uang Tabungan Cepat Habis
Kamis 15-10-2026,18:13 WIB
Putus Rantai Penularan TBC, Dinkes Bandar Lampung Bakal Skrining 25 Ribu Warga
Kamis 15-10-2026,13:37 WIB