Perolehan Suara Jokowi-Prabowo di TPS 017 Imbang

Senin 11-03-2019,10:11 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Polda Lampung menggelar Simulasi pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2019 di Mapolda setempat, Senin (11/3). Simulasi ini dilakukan guna memberikan informasi anggota kepolisian dalam melakukan pengamanan di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dalam simulasi ini, Polda menggunakan TPS 017 Kelurahan Talang, Telukbetung Selatan (TbS). Sebelum dimulainya pemungutan suara, petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Pengawas TPS, petugas Binmas dan 43 saksi telah berada di dalam lokasi pemungutan sejak pukul 07.00.  Termasuk petugas kepolisian yang berjaga di bagian luar TPS. Anggota kepolisian boleh masuk dalam lingkungan TPS jika dikehendaki petugas KPPS karena ada hal yang mendesak. Beberapa hal rawan pun menjadi sorotan Polda Lampung saat berlangsungnya pemungutan dan perhitungan suara. Misalnya saja tahapan awal peserta datang dengan membawa formulir C6 atau undangan.  Di mana, kepolisian harus membantu mengecek data pemilih, apakah ada dalam DPT (daftar pemilih tetap) atau tidak. Ini menjadi rawan mengingat masyarakat tidak dapat menggunakan hak pilih jika tidak terdaftar. Selanjutnya, semua pemilih yang telah terdata sesuai DPT langsung masuk ke lokasi memilih. Sekitar 10 pemilih hadir, satu per satu akhirnya dipanggil untuk mendapatkan 5 surat suara Pemilu 2019. Sebelum diberikan, Ketua KPPS menandatangani satu per satu lembar surat suata yang akan diberikan. Setelah selesai, maka setiap pemilih dipersilahkan masuk ke bilik suara dengan membawa 5 surat suara. Sekitar 10 menit kemudian pemilih memasukan surat suara kedalam kotak suara. Barulah pemilih yang sudah selesai bisa mencelupkan kelingkingnya ke tinta sebagai tanda telah memilih. Barulah setelah seluruhnya selesai, dan waktu menunjukan pukul 13.00 WIB pemungutan suara ditutup beralih ke perhitungan suara. Inilah potensi kerawanan suara pemilu selanjutnya. Sebab, pada saat penghitungan suara bisa saja ada saksi yang menganggap sah atau tidaknya surat suara. Dari salah satu hasil misalnya, kedua capres meraih suara imbang dalam simulasi ini. Di mana, suara capres 01 Jokowi-Ma\'ruf Amin meraih 4 suara, sementara Capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga 4 suara. Namun 2 suara dianggap tidak sah karena pemilih mencoblos lebih dari 1 kali.  Setelah perhitungan selesai, maka KPPS menyerahkan kotak yang berisikan surat suara tersegel kepada PPS untuk kembali dilakukan perhitungan suara di tingkat PPS. Dalam pengiriman surat suara yang telah tersegel di dalam kotak suara ini turut mendampingi beriringan petugas kepolisian. (rma/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait