RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Lampung Tengah belum turun tangan menyikapi kasus incest di Kecamatan Seputihraman. Hal ini diungkapkan Kabid Perlindungan Anak DP3A Lamteng Ratoyo. \"Iya. Kami sudah dengar informasinya. Rencananya hari ini (24/5) mau ke kediaman korban, tapi tertunda karena ada persiapan acara besok di Nuwo Balak,\" kata Ratoyo via telepon. Dalam menyikapi kasus kekerasan seksual terhadap anak, kata Ratoyo, DP3A Lamteng telah menyiapkan dua psikolog. \"Kita ada dua psikolog untuk trauma healing. Kita juga bekerja sama dengan RSUD Demang Sepulau Raya untuk kebutuhan visum jika dibutuhkan,\" ujarnya. Ditanya apakah di Lamteng ada Rumah Aman karena selama ini korban selalu dibawa ke Rumah Aman di Bandarlampung, Ratoyo menyatakan ada. \"Sudah ada Rumah Aman. Sekarang belum ada korban dibawa ke Rumah Aman. Kita juga sudah koordinasikan dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA),\" ungkapnya. Sedangkan Ketua LPA Lamteng Eko Yuwono menyatakan pihaknya selama ini belum mendengar ada Rumah Aman di Lamteng. \"Kalau Rumah Aman di Lamteng, saya belum dengar. Tapi kalau rumah biasa ada yang bisa digunakan sebagai tempat Rumah Aman. Kita selalu bawa korban ke Rumah Aman di Bandarlampung karena di sana fasilitasnya lengkap. Ada dokter dan psikolognya,\" ungkapnya. Menanggapi kasus incest, anggota DPRD Lampung Midi Iswanto angkat bicara. Dirinya meminta tersangka dihukum seberat-beratnya. \"Hukum seberat-beratnya! Perbuatan bejat yang menghancurkan masa depan anak sendiri,\" tegasnya. Sebelumnya diberitakan, sungguh bejat perbuatan seorang ayah di Lampung Tengah ini! Darah dagingnya sendiri pun tega direnggut kesuciannya hingga tujuh kali sejak 2020. Kapolsek Seputihraman Iptu Candra Dinata mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan AH (35), warga Kecamatan Seputihraman, ditangkap berdasarkan LP Perlindungan Anak NO: LP/81/B/V/2021/POLDA LPG/RES LAMTENG/SEK SERAM Tgl. 19 Mei 2021. \"Tersangka tega merenggut kesucian anak kandungnya, CC (15). Korban masih duduk di bangku kelas IX. Kasus ini dilaporkan nenek korban,\" katanya. Pencabulan ini, kata Candra, sudah tujuh kali dilakukan tersangka sejak 2020. \"Sudah tujuh kali sejak 2020. Kali terakhir terjadi pada Rabu (5/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Perbuatan bejat ini selalu dilakukan di rumah ketika ibu korban atau istri tersangka bersama anaknya yang kecil sedang pergi ke pasar. Bahkan perbuatan bejat ini pernah dilakukan tersangka ketika istri dan anaknya yang kecil sedang tidur atau rumah dalam keadaan sepi. Korban tak berdaya menolak karena diancam,\" ujarnya. (sya/sur)
DP3A Lamteng Belum Sikapi Kasus Incest
Selasa 25-05-2021,09:43 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,18:33 WIB
Banyak yang Belum Tahu, Ini Amalan Menjenguk Orang Sakit Saat Puasa di Bulan Ramadhan
Kamis 19-03-2026,12:40 WIB
Bansos PKH dan BPNT Cair Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan
Kamis 19-03-2026,09:10 WIB
Kerahkan 4 Teleskop untuk Amati 1 Syawal, Hilal Tetap Belum Terlihat Dalam Pengamatan OAIL Itera
Kamis 19-03-2026,12:41 WIB
Vivo T5x 5G Resmi Rilis, HP Baterai 7200 mAh dengan Layar 120Hz dan Harga Mulai Rp5 Jutaan
Kamis 19-03-2026,10:46 WIB
H-3 Lebaran Idul Fitri 2026, Kendaraan Truk Dominasi Penyeberangan Bakauheni - Merak
Terkini
Kamis 19-03-2026,16:11 WIB
Benarkah Ada Salat 100 Rakaat Malam Nisfu Syaban dan 15 Ramadan? Ini Penjelasan Ulama dan Ustadz Adi Hidayat
Kamis 19-03-2026,14:32 WIB
Daftar Lokasi Salat Idul Fitri di Pringsewu, Pemkab Pusatkan di Gadingrejo
Kamis 19-03-2026,12:41 WIB
Vivo T5x 5G Resmi Rilis, HP Baterai 7200 mAh dengan Layar 120Hz dan Harga Mulai Rp5 Jutaan
Kamis 19-03-2026,12:40 WIB
Bansos PKH dan BPNT Cair Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan
Kamis 19-03-2026,10:46 WIB