RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Lampung Tengah belum turun tangan menyikapi kasus incest di Kecamatan Seputihraman. Hal ini diungkapkan Kabid Perlindungan Anak DP3A Lamteng Ratoyo. \"Iya. Kami sudah dengar informasinya. Rencananya hari ini (24/5) mau ke kediaman korban, tapi tertunda karena ada persiapan acara besok di Nuwo Balak,\" kata Ratoyo via telepon. Dalam menyikapi kasus kekerasan seksual terhadap anak, kata Ratoyo, DP3A Lamteng telah menyiapkan dua psikolog. \"Kita ada dua psikolog untuk trauma healing. Kita juga bekerja sama dengan RSUD Demang Sepulau Raya untuk kebutuhan visum jika dibutuhkan,\" ujarnya. Ditanya apakah di Lamteng ada Rumah Aman karena selama ini korban selalu dibawa ke Rumah Aman di Bandarlampung, Ratoyo menyatakan ada. \"Sudah ada Rumah Aman. Sekarang belum ada korban dibawa ke Rumah Aman. Kita juga sudah koordinasikan dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA),\" ungkapnya. Sedangkan Ketua LPA Lamteng Eko Yuwono menyatakan pihaknya selama ini belum mendengar ada Rumah Aman di Lamteng. \"Kalau Rumah Aman di Lamteng, saya belum dengar. Tapi kalau rumah biasa ada yang bisa digunakan sebagai tempat Rumah Aman. Kita selalu bawa korban ke Rumah Aman di Bandarlampung karena di sana fasilitasnya lengkap. Ada dokter dan psikolognya,\" ungkapnya. Menanggapi kasus incest, anggota DPRD Lampung Midi Iswanto angkat bicara. Dirinya meminta tersangka dihukum seberat-beratnya. \"Hukum seberat-beratnya! Perbuatan bejat yang menghancurkan masa depan anak sendiri,\" tegasnya. Sebelumnya diberitakan, sungguh bejat perbuatan seorang ayah di Lampung Tengah ini! Darah dagingnya sendiri pun tega direnggut kesuciannya hingga tujuh kali sejak 2020. Kapolsek Seputihraman Iptu Candra Dinata mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan AH (35), warga Kecamatan Seputihraman, ditangkap berdasarkan LP Perlindungan Anak NO: LP/81/B/V/2021/POLDA LPG/RES LAMTENG/SEK SERAM Tgl. 19 Mei 2021. \"Tersangka tega merenggut kesucian anak kandungnya, CC (15). Korban masih duduk di bangku kelas IX. Kasus ini dilaporkan nenek korban,\" katanya. Pencabulan ini, kata Candra, sudah tujuh kali dilakukan tersangka sejak 2020. \"Sudah tujuh kali sejak 2020. Kali terakhir terjadi pada Rabu (5/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Perbuatan bejat ini selalu dilakukan di rumah ketika ibu korban atau istri tersangka bersama anaknya yang kecil sedang pergi ke pasar. Bahkan perbuatan bejat ini pernah dilakukan tersangka ketika istri dan anaknya yang kecil sedang tidur atau rumah dalam keadaan sepi. Korban tak berdaya menolak karena diancam,\" ujarnya. (sya/sur)
DP3A Lamteng Belum Sikapi Kasus Incest
Selasa 25-05-2021,09:43 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,13:23 WIB
Daftar Lengkap Ranking FIFA Setelah Piala Dunia 2026 Berakhir, Spanyol Peringkat 1 Geser Argentina dari Tahta
Selasa 21-07-2026,12:41 WIB
Bupati Way Kanan Terima Audiensi Pertamina Patra Niaga, Bahas Harga BBM Sekaligus Penambahan Kuota
Selasa 21-07-2026,13:54 WIB
Unila Raih Predikat Four Trees Rating UI GreenMetric 2026, Makin Solid Jadi Kampus Hijau
Selasa 21-07-2026,15:09 WIB
Bantah Segala Tudingan, Sopian Sitepu Pasang Badan Terhadap Keluarga Artalita Suryani alias Ayin
Selasa 21-07-2026,12:27 WIB
Lampung Perketat Seleksi Kelas Migran Vokasi, 193 Lulusan Disiapkan Berangkat ke Jepang
Terkini
Rabu 22-07-2026,11:05 WIB
Promo Indomaret Spesial Perawatan Rambut Rabu 22 Juli 2026, Ada Diskon Shampo Mulai Rp 12 Ribu per Botol
Rabu 22-07-2026,07:43 WIB
Hari Terakhir, Promo Harga Khusus Member Indomaret Poinku, Minyak Goreng hingga Beras Diskon Spesial
Selasa 21-07-2026,18:57 WIB
Janda Lansia di Lampung Selatan Ditemukan Tewas dengan Luka di Sejumlah Bagian Tubuh
Selasa 21-07-2026,18:52 WIB
Peserta BTI 2026 Universitas Teknokrat Kunjungi PT Bukit Asam, Pelajari Penerapan AI di Industri Energi
Selasa 21-07-2026,18:10 WIB