RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Lampung Tengah belum turun tangan menyikapi kasus incest di Kecamatan Seputihraman. Hal ini diungkapkan Kabid Perlindungan Anak DP3A Lamteng Ratoyo. \"Iya. Kami sudah dengar informasinya. Rencananya hari ini (24/5) mau ke kediaman korban, tapi tertunda karena ada persiapan acara besok di Nuwo Balak,\" kata Ratoyo via telepon. Dalam menyikapi kasus kekerasan seksual terhadap anak, kata Ratoyo, DP3A Lamteng telah menyiapkan dua psikolog. \"Kita ada dua psikolog untuk trauma healing. Kita juga bekerja sama dengan RSUD Demang Sepulau Raya untuk kebutuhan visum jika dibutuhkan,\" ujarnya. Ditanya apakah di Lamteng ada Rumah Aman karena selama ini korban selalu dibawa ke Rumah Aman di Bandarlampung, Ratoyo menyatakan ada. \"Sudah ada Rumah Aman. Sekarang belum ada korban dibawa ke Rumah Aman. Kita juga sudah koordinasikan dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA),\" ungkapnya. Sedangkan Ketua LPA Lamteng Eko Yuwono menyatakan pihaknya selama ini belum mendengar ada Rumah Aman di Lamteng. \"Kalau Rumah Aman di Lamteng, saya belum dengar. Tapi kalau rumah biasa ada yang bisa digunakan sebagai tempat Rumah Aman. Kita selalu bawa korban ke Rumah Aman di Bandarlampung karena di sana fasilitasnya lengkap. Ada dokter dan psikolognya,\" ungkapnya. Menanggapi kasus incest, anggota DPRD Lampung Midi Iswanto angkat bicara. Dirinya meminta tersangka dihukum seberat-beratnya. \"Hukum seberat-beratnya! Perbuatan bejat yang menghancurkan masa depan anak sendiri,\" tegasnya. Sebelumnya diberitakan, sungguh bejat perbuatan seorang ayah di Lampung Tengah ini! Darah dagingnya sendiri pun tega direnggut kesuciannya hingga tujuh kali sejak 2020. Kapolsek Seputihraman Iptu Candra Dinata mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan AH (35), warga Kecamatan Seputihraman, ditangkap berdasarkan LP Perlindungan Anak NO: LP/81/B/V/2021/POLDA LPG/RES LAMTENG/SEK SERAM Tgl. 19 Mei 2021. \"Tersangka tega merenggut kesucian anak kandungnya, CC (15). Korban masih duduk di bangku kelas IX. Kasus ini dilaporkan nenek korban,\" katanya. Pencabulan ini, kata Candra, sudah tujuh kali dilakukan tersangka sejak 2020. \"Sudah tujuh kali sejak 2020. Kali terakhir terjadi pada Rabu (5/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Perbuatan bejat ini selalu dilakukan di rumah ketika ibu korban atau istri tersangka bersama anaknya yang kecil sedang pergi ke pasar. Bahkan perbuatan bejat ini pernah dilakukan tersangka ketika istri dan anaknya yang kecil sedang tidur atau rumah dalam keadaan sepi. Korban tak berdaya menolak karena diancam,\" ujarnya. (sya/sur)
DP3A Lamteng Belum Sikapi Kasus Incest
Selasa 25-05-2021,09:43 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-09-2024,11:15 WIB
Ini Daftar 13 Bos Kopi yang Jadi Korban Dugaan Penipuan Dirut PT ARG
Minggu 15-09-2024,12:11 WIB
Kekalahan Petinju Lampung di PON XXI Tuai Kontroversi, Wasit Terindikasi Lakukan Kecurangan
Minggu 15-09-2024,17:33 WIB
Tim Pengabdian Teknik Informatika Unila Luncurkan Sistem Informasi Monitoring Peternakan Kambing
Minggu 15-09-2024,16:07 WIB
Ikuti Jejak Sang Ayah, Ini Segudang Prestasi Jevo Batara Anak Irjen Napoleon Bonaparte
Minggu 15-09-2024,17:03 WIB
Harga Terjangkau, Cek Spesifikasi Realme Narzo 70 Turbo Terbaru 2024
Terkini
Minggu 15-09-2024,21:33 WIB
Kuras Isi Gudang, Maling di Tulang Bawang Ini Gondol Mesin Ketek Perahu dan Barang Berharga Lainnya
Minggu 15-09-2024,20:45 WIB
Tahun 2023, Pringsewu Mampu Surplus Beras
Minggu 15-09-2024,19:01 WIB
Infinix XPad Hadir Dalam Versi LTE Dengan Helio G99, Segini Harga yang Ditawarkan
Minggu 15-09-2024,18:01 WIB
Wabup Way Kanan Pimpin Upacara Hari Pramuka
Minggu 15-09-2024,17:33 WIB