RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Lampung Tengah belum turun tangan menyikapi kasus incest di Kecamatan Seputihraman. Hal ini diungkapkan Kabid Perlindungan Anak DP3A Lamteng Ratoyo. \"Iya. Kami sudah dengar informasinya. Rencananya hari ini (24/5) mau ke kediaman korban, tapi tertunda karena ada persiapan acara besok di Nuwo Balak,\" kata Ratoyo via telepon. Dalam menyikapi kasus kekerasan seksual terhadap anak, kata Ratoyo, DP3A Lamteng telah menyiapkan dua psikolog. \"Kita ada dua psikolog untuk trauma healing. Kita juga bekerja sama dengan RSUD Demang Sepulau Raya untuk kebutuhan visum jika dibutuhkan,\" ujarnya. Ditanya apakah di Lamteng ada Rumah Aman karena selama ini korban selalu dibawa ke Rumah Aman di Bandarlampung, Ratoyo menyatakan ada. \"Sudah ada Rumah Aman. Sekarang belum ada korban dibawa ke Rumah Aman. Kita juga sudah koordinasikan dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA),\" ungkapnya. Sedangkan Ketua LPA Lamteng Eko Yuwono menyatakan pihaknya selama ini belum mendengar ada Rumah Aman di Lamteng. \"Kalau Rumah Aman di Lamteng, saya belum dengar. Tapi kalau rumah biasa ada yang bisa digunakan sebagai tempat Rumah Aman. Kita selalu bawa korban ke Rumah Aman di Bandarlampung karena di sana fasilitasnya lengkap. Ada dokter dan psikolognya,\" ungkapnya. Menanggapi kasus incest, anggota DPRD Lampung Midi Iswanto angkat bicara. Dirinya meminta tersangka dihukum seberat-beratnya. \"Hukum seberat-beratnya! Perbuatan bejat yang menghancurkan masa depan anak sendiri,\" tegasnya. Sebelumnya diberitakan, sungguh bejat perbuatan seorang ayah di Lampung Tengah ini! Darah dagingnya sendiri pun tega direnggut kesuciannya hingga tujuh kali sejak 2020. Kapolsek Seputihraman Iptu Candra Dinata mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan AH (35), warga Kecamatan Seputihraman, ditangkap berdasarkan LP Perlindungan Anak NO: LP/81/B/V/2021/POLDA LPG/RES LAMTENG/SEK SERAM Tgl. 19 Mei 2021. \"Tersangka tega merenggut kesucian anak kandungnya, CC (15). Korban masih duduk di bangku kelas IX. Kasus ini dilaporkan nenek korban,\" katanya. Pencabulan ini, kata Candra, sudah tujuh kali dilakukan tersangka sejak 2020. \"Sudah tujuh kali sejak 2020. Kali terakhir terjadi pada Rabu (5/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Perbuatan bejat ini selalu dilakukan di rumah ketika ibu korban atau istri tersangka bersama anaknya yang kecil sedang pergi ke pasar. Bahkan perbuatan bejat ini pernah dilakukan tersangka ketika istri dan anaknya yang kecil sedang tidur atau rumah dalam keadaan sepi. Korban tak berdaya menolak karena diancam,\" ujarnya. (sya/sur)
DP3A Lamteng Belum Sikapi Kasus Incest
Selasa 25-05-2021,09:43 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,18:35 WIB
Jadi Kapolresta Bandar Lampung Tercepat, Kombes Herbin Mutasi Polri ke Tangerang Kota
Selasa 08-09-2026,19:34 WIB
Bunda Eva Salurkan Beras Bantuan Pusat untuk Warga Bandar Lampung, Sasar 96.919 Penerima
Selasa 08-09-2026,19:53 WIB
Bawa Gagasan Hilirisasi Ekonomi Desa, Mahasiswa FEB Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara Nasional
Selasa 08-09-2026,15:53 WIB
Menggoreng Keripik Pisang Tanpa Gosong, Itera Kenalkan Teknologi Vacuum Fryer untuk UMKM
Selasa 08-09-2026,18:49 WIB
PTBA Turun Aktif Bantu Penanganan Karhutla, Perkuat Respons Cepat dan Kolaborasi
Terkini
Rabu 09-09-2026,07:44 WIB
Promo 9.9 Superindo: Downy Beli 1 Gratis 1 hingga Diskon Deterjen Cuma Hari Ini
Rabu 09-09-2026,05:54 WIB
Pemkot Bandar Lampung Perpanjang PJJ hingga 10 September 2026 Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Selasa 08-09-2026,19:53 WIB
Bawa Gagasan Hilirisasi Ekonomi Desa, Mahasiswa FEB Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara Nasional
Selasa 08-09-2026,19:34 WIB