RADARLAMPUNG.CO.ID-M. Fiki (18) harus berurusan dengan polisi. DPO kasus curanmor ini tertangkap razia di Gadingrejo yang digelar Polres Pringsewu, Sabtu (26/12) malam. Fiki ditetapkan sebagai DPO sejak 25 Januari 2019 lalu. \"Dia melakukan aksi curas dengan TKP di Pekon Wates Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu terhadap korban M. Ridwan,warga Pekon Pemenang Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, ” jelas Kabag Ops Polres Pringsewu AKP Martono, SH. MH. Selain menangkap buron curanmor, polisi juga mengamankan 1 unit mobil dan 10 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat tanda kepemilikan. “Barang bukti hasil operasi kami amankan di Mapolres Pringsewu guna proses pemeriksaan lebih lanjut” tegas Martono.(sag/wdi)
DPO Curanmor Tertangkap Saat Polisi Gelar Razia
Minggu 27-12-2020,10:24 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,08:43 WIB
Sambut Trans-Sumatra Railway, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan
Minggu 02-08-2026,07:45 WIB
Rekrutmen CPNS Lampung Masih Dikaji, BKD Sesuaikan Kebutuhan dan Kemampuan Anggaran
Minggu 02-08-2026,10:12 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Molor, Pemerintah Kejar Rampung 12 Agustus
Minggu 02-08-2026,06:53 WIB
Kepala SPPG di Tanggamus Diduga Selingkuh, KPPG Usulkan Sanksi Pemberhentian
Minggu 02-08-2026,08:18 WIB
Tim Dosen Itera Latih Ibu PKK Patoman Buat ECOherbal Spray Antinyamuk
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:19 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siagakan Empat Mobil Tangki, Sudah Salurkan Air Bersih ke 25 Titik
Minggu 02-08-2026,14:13 WIB
Investasi Lampung Tembus Rp7 Triliun, Proyek Bioetanol Rp2,5 Triliun Jadi Andalan 2026
Minggu 02-08-2026,10:12 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Molor, Pemerintah Kejar Rampung 12 Agustus
Minggu 02-08-2026,08:43 WIB
Sambut Trans-Sumatra Railway, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan
Minggu 02-08-2026,08:18 WIB