radarlampung.co.id - Proses pendaftaran penjaringan bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di PDI Perjuangan ternyata belum selesai. DPP mengeluarkan surat edaran terkait batas pelaksanaan waktu nya. Yakni hingga 30 November 2019. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Verifikasi Penjaringan DPD PDI Perjuangan Lampung , Sutono, Jumat (22/11). \"Iya bukan diperpanjang tapi DPP mengeluarkan surat edaran paling akhir pelaksanaan penjaringan kepala daerah dilakukan pada akhir bulan ini. Karena sebelumnya kan prosesnya dari bawah dari kecamatan. Saat ini prosesnya berlanjut, \" ucapnya. Mantan Sekprov Lampung ini menjelaskan, batas waktu penjaringan itu berlaku untuk DPD dan DPP. \"Bisa mendaftar melalui DPD, atau DPP. Ya kami memberikan kesempatan se luas-luasnya kepada masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai seorang calon kepala daerah, \" ujarnya. Mengenai balon kada yang sudah melaksanakan survei, dia mengatakan nasih dalam tahap verifikasi lapangan. Di mana, proses tersebut tetap terus berjalan. \"Nanti juga pendaftar baru, tetap melalui survei untuk menentukan elektabilitas partai dan lainnya, \" kata dia. Sementara, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Mingrum Gumay mengatakan mengenai lembaga survei, memang ada beberapa lembaga yang nantinya bakal dipilih oleh partai. \"Ada berbagai pertimbangan yang bakal kita lihat, \" ucapnya. (abd/wdi)
DPP Keluarkan SE, Penjaringan Pilkada PDIP Sampai Akhir November
Jumat 22-11-2019,21:55 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :