DPRD Lambar Bentuk Pansus Lahan Sukapura

Jumat 15-11-2019,19:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – DPRD Lampung Barat merencanakan pembentukan panitia khusus (Pansus) pembebasan lahan Sukapura dari hutan lindung. Hal tersebut terungkap saat hearing antara Badan Anggaran dengan pemkab setempat, Jumat (15/11). \"Permasalahan ini sudah berlangsung sejak lama. Namun hingga kini belum juga ada titik terang. Untuk itu, agar kita bisa fokus dalam penyelesaian, saya mengusulkan pembentukan Pansus,\" kata Anggota Banang DPRD Lambar Ismun. Hal sama disampaikan Wakil Ketua I DPRD Lambar Sutikno. Ia mendukung pembentukan Pansus Sukapura. Sebab berdasar pengalaman, pembebasan lahan seperti itu memerlukan waktu yang cukup panjang. \"Dulu, waktu membebaskan kawasan hutan lindung seperti ini di daerah saya, selain lama, cukup ribet. Makanya saya setuju sekali kalau dibentuk Pansus. Biar kinerja kita lebih terarah dan fokus,\" kata Sutikno yang Ketua DPC Partai Demokrat Lambar. Sementara Ketua DPRD Lambar Edi Novial menegaskan, selain mendukung pembentukan Pansus, ia juga meminta satuan kerja terkait lebih intensif dalam penyelesaian sengketa lahan yang berada di Pekon Sukapura, Kecamatan Sumberjaya tersebut. ”Saya minta, baik PMD maupun Tapem agar bisa jemput bola ke pusat untuk menyelesaikan masalah ini. Sebab pemerintah pusat memberikan isyarat untuk membantu kita dalam pembebasan lahan Sukapura,” kata Edi. Edi menuturkan, peluang Sukapura keluar dari hutan lidung cukup besar. Sebab selain lahan memang sudah dihuni dan menjadi perkampungan sejak 1951, bukti sejarah menyatakan daerah tersebut diserahkan secara langsung oleh Presiden Sukarno. Ini dibuktikan dengan monumen yang diberi nama Tugu Soekarno dan penggilingan padi yang dahulunya diresmikan oleh M. Hatta. (nop/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait