radarlampung.co.id - DPRD Lampung menyatakan akan memfasilitasi penyelesaian konflik di kawasan Register 45 Mesuji yang menelan korban jiwa.
Ketua Komisi I DPRD Lampung Ririn Kuswantari mengatakan, pihaknya telah membahas dalam rapat komisi untuk memfasilitasi persoalan di lapangan antara masyarakat dan juga swasta.
Hal tersebut dinilai Ririn perlu dilakukan walaupun wilayah Register sebenarnya menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
\"Iya memang di dalam aturan kawasan register memang ranahnya kementrian tapi karena wilayah di Lampung, ya kami berharap pemerintah daerah bersama masyarakat berdiskusi menyampaikan aspirasinya kepada kita terlebih dahulu. Dengan nantinya menderngarkan aspirasi baik masyarakat maupun swasta, maka kita bisa menindaklanjutinya,\" kata Ririn di Kantornya, Jumat (19/7).
Dalam hal ini, sambung Ririn, bila tidak dibuka ruang aspirasi publik, ke depannya dikhawatirkan persoalan justru menjadi sesuatu yang terpendam. Apalagi ketika ketidakpuasan masyarakat yang merasa terpinggirkan atau tidak secara aktif dilibatkan dalam pengelolaan kawasan oleh pihak swasta.
\"Kami juga minta perhatian swasta agar kelompok masyarakat juga mendapatkan manfaat dari pengelolaan hutan lindung khusus di kawasan Register. Jadi kami ingin clear masalah di lapangan dan memfasilitasinya,\" ujarnya.
Hal ini memang mendapat perhatian serius, yang juga bakal dilanjutkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kehutanan yang menaungi kawasan register. Ririn juga berharap ke depan tidak ada lagi konflik yang muncul hingga menelan korban jiwa.
\"Dari hasil dialognya pasti akan kami teruskan ke pusat, ini juga bukan persoalan yang pertama. Banyak juga kasus di daerah yang telah kami sampaikan ke pusat. Tapi alangkah lebih baik kita mendengarkan lebih dahulu keluhan masyarakat,\" tandasnya. (rma/kyd)