DPRD Lampung Soroti Refocusing Anggaran oleh Pemprov

Kamis 24-06-2021,22:02 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-DPRD Lampung menggelar rapat paripurna lanjutan pembicaraan tingkat I, pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung tahun 2020. Secara umum, meskipun memberikan catatan, keseluruhan fraksi menerima dan selanjutnya menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun 2020 untuk kemudian ditindaklanjuti dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah. Seperti yang diungkapkan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Provinsi Lampung, Deni Ribowo. Secara umum Fraksi Partai Demokrat meminta pengoptimalan refocussing anggaran kedepannya. Diketahui, refocussing anggaran dalam APBD Provinsi Lampung Tahun 2020 mencapai angka Rp246 miliar. Angka ini tentu saja bukan jumlah yang sedikit. Terlebih jika ditambah dengan anggaran di tingkat Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung. Dalam pandangan Fraksi Partai Demokrat, refocusing Anggaran Provinsi Lampung yang dilakukan oleh OPD tidak jelas kemana arahnya, sehingga sama sekali tidak menunjukkan hasil yang menggembirakan dalam display angka-angka penaggulangan covid-19 di Provinsi Lampung. Secara umum, pengelolaan refocusing anggaran untuk Covid-19 tidak transparan dan tidak akuntable. \"Hal ini, belum lagi jika masuk lebih jauh terkait bantuan-bantuan dari pihak lain, baik yang berupa uang maupun barang,\" katanya. Oleh sebab itu, kata Deni, pihaknya meminta Gubernur mengevaluasi secara komprehensif upaya penanggulangan covid-19 yang selama ini berjalan. \"Fraksi kami juga menilai perlunya RSU Abdul Moeloek melakukan upaya pembenahan managemen administrasi keuangan, agar pengelolaan keuangan menjadi lebih akuntable dan transparan. Hal ini mengingat RSUAM sudah berstatus BLUD yang artinya mengelola keuangan sendiri, namun sampai saat ini masih ditopang oleh APBD dengan angka yang besar,\" kata dia. Sementara, juru bicara fraksi PDI Perjuangan Lenistan Nainggolan memberikan beberapa catatan terkait pengelolaan keuangan daerah. Salahsatunya terdapat kesalahan penganggaran pada Realisasi Belanja di 15 (lima belas) OPD sebesar Rp33.036.846.067,- karena Tim Anggaran Pemda dan Kepala OPD tidak mencermati dan kurang mematuhi pedoman SAP dan ketentuan dalam menyusun RKA. Pihaknya meminta Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memperbaiki pengelolaan keuangan daerah. \"Sehingga temuan-temuan oleh BPK RI Perwakilan Lampung, tidak terulang,\" imbuhnya. \"Menyikapi hasil laporan pertanggungjawaban keuangan, maka Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung menerima dan selanjutnya menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun 2020 untuk kemudian ditindaklanjuti dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah,\"tambahnya. Sementara Jubir Fraksi PAN, Iswan A Caya mengatakan, pihaknya mendorong agar pemprov bijak dalam mengimplementasikan anggaran. Dimana, fraksi PAN juga mendorong agar pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara maksimal, tepat waktu dan tepat sasaran. \"Terlepas dari segala kekurangan dan keterbatasan yang ada, Fraksi PAN menyatakan menyetujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung sebagaimana tertuang dalam Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun Anggaran 2020 untuk selanjutnya dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,”kata dia. (abd/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait