DPRD Minta Pemkab Tubaba Terbitkan SOP Soal Pesta Warga di Tengah Pandemi

Minggu 24-01-2021,10:39 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 005/12/1.06/TUBABA/2021. SE itu tentang pelaksanaan upaya kesehatan dan keselamatan kerja serta lingkungan (K3L) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan Pemkab Tubaba. SE ditanda tangani Sekdakab Tubaba, Novriwan Jaya, SP tertanggal 20 Januari 2021. Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho ST mengapresiasi keluarnya SE tersebut. \"Saya sangat mengapresiasi SE itu, sebagai upaya pencegahan wabah Covid-19 dilingkungan OPD Pemkab Tubaba,\" kata Ponco Nugroho. Pandemi Covid-19 lanjutnya adalah wabah yang tidak mungkin dapat dihindari. Sementara kehidupan bermasyarakat dan pemerintah harus tetap berjalan. Kita harus menyikapi hal ini dengan arif dan bijaksana tanpa mengurangi kewaspadaan terhadap menyebarnya wabah Covid-19 yang eskalasinya terus meningkat di Tubaba. \"Saya minta Pemkab Tubaba, menerbitkan standart oprasional prosedur (SOP) pesta hajatan warga, untuk menjadi acuan dengan pengawasan yang ketat oleh Satgas penanganan Covid-19 Tubaba,\" pintanya. Pesta hajatan warga, harus memiliki acuan yang jelas serta pengaturan yang tegas, mulai dari penataan tempat duduk yang berjarak, tersedianya sarana protokol kesehatan oleh tuan rumah, jumlah tarup yang bisa dipasang, tidak bersalaman serta hal teknis lainnya, di bawah pengawasan yang ketat oleh Satgas Covid-19. \"Jadi boleh hajatan dimasa pandemi, tapi wajib mematuhi ketentuan dan syaratnya. Apabila dilanggar, Satgas Covid-19 diberi hak untuk membubarkannya,\" ungkapnya. Sementara itu, Indarjo, SE warga Tiyuh Pulung Kencana mempertanyakan terkait rencana penundaan pesta hajatan warga dimasa pandemi Covid-19 di Tubaba. Karena tetangganya sudah terlanjur menyebar undangan untuk pesta hajatan pernikahan anaknya.\"Gimana lagi pak, undangan sudah kami sebar, masak kami mau tarik kembali, gimana ini pak,\" ungkapnya.(fei/rnn/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait