RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Pesawaran menyetujui raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung dalam paripurna, Jumat (24/12). Ketua DPRD Pesawaran Suprapto mengatakan, peraturan daerah merupakan instrumen hukum yang dibuat oleh pemerintah daerah. \"Hal tersebut untuk menyelenggarakan kewenangan dalam mewujudkan otonomi yang dimiliki,\" kata Suprapto. Sementara Bupati Dendi Ramadhona melalui Plh. Sekeretaris Kabupaten Syukur mengatakan, perda merupakan program prioritas penyelenggaraan pemerintahan daerah. \"Diharapkan setelah ditetapkannya perda ini, kepala perangkat daerah teknis dapat sesegera mungkin menyosialisasikan dan mengimplementasikan di Kabupaten Pesawaran,\" ujarnya. Pada bagian lain, anggota Badan Pembentukan Pereaturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pesawaran Atut Widiarti mengungkapkan, dihapusnya retribusi izin mendirikan bangunan dalam Undang-Undang Nomor 28/2009 tentang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berimplikasi pada tidak berlakunya perda yang mengatur tentang retribusi izin mendirikan bangunan. Karena itu Pemkab Pesawaran tidak dapat melakukan pemungutan retribusi terhadap pemberian izin mendirikan bangunan. Ini berpengaruh pada pendapatan asli daerah \"Agar dapat dilakukan pemungutan retribusi perizinan tertentu, khususnya yang berkaitan dengan perizinan bangunan gedung, maka perlu disusun peraturan daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung sebagai landasan dan payung hukum bagi Pemerintah Daerah Pesawaran untuk melakukan pemungutan retribusi persetujuan bangunan,\" pungkasnya. (ozi/ais)
DPRD Sahkan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
Jumat 24-12-2021,21:05 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,14:20 WIB
Cara Daftar BPJS Kesehatan 2026, Besaran Iuran Terbaru dan Penyakit yang Ditanggung
Kamis 23-04-2026,05:34 WIB
Samsung Galaxy Tab A11 Plus Kids Edition, Tablet Anak Tahan Banting dengan Fitur Pintar
Kamis 23-04-2026,06:17 WIB
Cara Cek PIP 2026 Lewat HP, Cukup NISN dan NIK dan Status Bantuan Bisa Langsung Diketahui
Kamis 23-04-2026,10:34 WIB
Tempat Nongkrong Baru di Bandar Lampung, Viper Bar and Resto Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Kamis 23-04-2026,14:20 WIB
Wagub Jihan Ungkap Problem Kadar Pati, Wamendag Dorong Transparansi Perdagangan
Terkini
Kamis 23-04-2026,15:40 WIB
Harga Toyota Corolla Altis Hybrid 2026 Rp620–635 Juta, Sedan Hybrid Hemat BBM
Kamis 23-04-2026,14:20 WIB
Cara Daftar BPJS Kesehatan 2026, Besaran Iuran Terbaru dan Penyakit yang Ditanggung
Kamis 23-04-2026,14:20 WIB
Wagub Jihan Ungkap Problem Kadar Pati, Wamendag Dorong Transparansi Perdagangan
Kamis 23-04-2026,13:37 WIB
Notaris Rentan Jadi Media TPPU dan TPPT, Kemenkum Lampung Tekankan Pentingnya Prinsip PMPJ
Kamis 23-04-2026,10:34 WIB