RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Tanggamus menyetujui raperda tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah. Hal tersebut diputuskan pada rapat paripurna, Kamis (1/7). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan dihadiri 33 anggota dan dilaksanakan secara virtual. Bupati Dewi Handajani, Wakil Bupati AM. Syafi\'i, Sekretaris Kabupaten Hamid Heriansyah Lubis dan jajaran Forkopimda mengikuti rapat dari rumah dinas bupati. Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda) DPRD Tanggamus Edy Yalismi dalam laporan hasil pembahasan menyampaikan, ada sejumlah pasal yang diubah untuk penyempurnaan. Di antaranya ketentuan pasal 4 diubah, sehingga pasal 4 selengkapnya, \"ruang lingkup pengarusutamaan gender meliputi seluruh perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi kebijakan dan program pembangunan daerah\". Kemudian ketentuan pasal 14 ayat 3 diubah, sehingga menjadi, \"pelaksanaan tugas fokal point pengarusutamaan gender sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dikoordinasikan oleh pejabat pada setiap OPD yang membidangi tugas pemberdayaan perempuan\". \"Lalu ketentuan pasal 22 diubah, sehingga selengkapnya sebagai berikut, pada saat peraturan daerah ini diundangkan kepada pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, pemerintahan pekon, setiap pelaku usaha, perguruan tinggi dan lembaga masyarakat lainnya dalam kegiatan pengarustamaan gender berpedoman pada peraturan daerah ini,\" papar Edy Yalismi. Dalam kesempatan tersebut, Banperda DPRD juga menyampaikan saran kepada Bupati Tanggamus untuk segera menyampaikan rancangan perda kepada Gubernur Lampung sebagai wakil pemerintah pusat. Paling lambat tiga hari terhitung sejak menerima rancangan perda dari pimpinan DPRD. \"Setelah peraturan daerah ini disahkan, diharapkan kepada Bupati Tanggamus melalui perangkat daerah terkait untuk segera menyusun aturan pelaksanaannya berupa peraturan bupati dan atau keputusan bupati,\" pungkas Edy Yalismi. Sementara Bupati Dewi Handajani dalam pendapat akhirnya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus yang telah membahas serta menyetujui raperda menjadi peraturan daerah. \"Pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, perlu dibuatkan perda. Karena persamaan kedudukan antara laki-laki dan perempuan telah dijamin dalam undang-undang dasar pasal 27 ayat 1 yang menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya,\" kata Dewi. Dilanjutkan, Pemerintah Indonesia juga telah meratifikasi konvensi perempuan di Beijing Tahun 1995. Namun hingga saat ini perempuan masih mengalami diskriminasi hampir di segala bidang kehidupan. Bupati berharap dengan adanya perda pengarustamaan gender dalam pembangunan daerah bisa menjadi langkah awal untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara \"Saya juga mengajak kepada kita semua untuk terus berikhtiar membangun daerah yang kita cintai. Kita harus tetap bersatu, bekerjasama dan berkoordinasi dengan baik, untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah,\" pungkasnya. (ehl/rnn/ais)
DPRD Setujui Raperda Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
Kamis 01-07-2021,19:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,15:32 WIB
Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Lampung Capai 88 Persen, Ditarget Rampung 17 Agustus
Minggu 09-08-2026,20:38 WIB
Emas Antam Bersiap Tembus Level Psikologis Rp2,7 Juta per Gram, Cek Proyeksi Sepekan ke Depan
Minggu 09-08-2026,19:26 WIB
Terang Bulan Bikin Tangkapan Nelayan Menipis, Harga Ikan di Gudang Lelang Naik
Minggu 09-08-2026,17:20 WIB
Metro Dapat Tambahan Kucuran Dana Rp24,66 Miliar Dari Pusat
Minggu 09-08-2026,18:30 WIB
42 Titik Hotspot Terdeteksi di Lampung, 8 Masuk Kategori Sedang
Terkini
Senin 10-08-2026,14:15 WIB
APBD-P Lampung Diintervensi untuk Kejar PSN PSEL
Senin 10-08-2026,13:33 WIB
Jasad Bayi Perempuan di Karung Beras Gegerkan Warga Pahoman Bandar Lampung, Polisi Selidiki Langsung
Senin 10-08-2026,10:43 WIB
ITERA Buka Jalur JKSM S2 di ITB untuk Mahasiswa Baru Berprestasi, Simak Mekanismenya
Senin 10-08-2026,08:29 WIB
Akademisi Unila Latih 25 Guru Bahasa di Pesawaran
Senin 10-08-2026,08:21 WIB