DPRD Tanggamus Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

Rabu 22-07-2020,18:40 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Tanggamus menyetujui raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019. Hal itu terungkap dalam sidang paripurna yang berlangsung Rabu (22/7).

Sidang dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan, persetujuan DPRD dan pendapat akhir kepala daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 tersebut dipimpin Ketua DPRD Heri Agus Setiawan didampingi Wakil Ketua I Irwandi Suralaga dan Wakil Ketua III Kurnain. Dihadiri Bupati Dewi Handajani, Forkompimda, kepala OPD dan camat

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, Piter Anderson dalam laporannya menyampaikan, APBD 2019, target pendapatan setelah perubahan Rp1.792.040.255.121 dan terealisasi sebesar Rp1.711.964.522.615.

Kemudian untuk belanja, setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp1.814.735.404.301 dan terealisasi Rp1.678.742.417.518.

\"Lalu penerimaan pembiayaan setelah perubahan ditarget Rp25.395.153.180, terealisasi Rp25.146.885.901 atau 99.2 persen,\" kata Piter.

Piter juga menyampaikan saran dan rekomendasi dari Pansus. Di antaranya merekomendasikan Disdukcapil agar menempatkan alat perekaman disetiap kecamatan.

Lalu merekomendasikan Dinas Perikanan agar meningkatkan PAD dan merekomendasikan Bagian Hukum untuk mengevaluasi kembali perda yang dibentuk, tetapi tidak dapat dijalankan.

\"Kami DPRD Tanggamus mengucapkan selamat atas diraihnya opini WTP yang kelima kalinya. Mudah-mudahan OPD dapat meningkatkan kinerja dan kualitas sehingga bisa kembali meraih WTP,\" tegasnya.

Sementara Bupati Tanggamus Dewi Handajani dalam pendapat akhirnya mengapresiasi DPRD yang sudah membahas dan menyetujui raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.

Setelah rapat paripurna ini, tahapan selanjutnya adalah penyampaian raperda kepada gubernur untuk dievaluasi dan ditetapkan.

\"Kita berharap proses evaluasi di Pemprov Lampung nanti dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,\" kata Dewi.

Terkait saran dan rekomendasi Pansus DPRD, bupati meminta kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah untuk memperhatikan dan menindaklanjuti seluruh sumbang saran serta pendapat yang disampaikan.

\"Baik saat rapat pembahasan ataupun pandangan fraksi dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,\" tegasnya. (ehl/ral/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait