Radarlampung.co.id - Setiap perusahaan industri diwajibkan melaporkan data industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang akurat, lengkap, dan tepat waktu secara berkala. Jika tidak melaporkan akan mendapat sanksi. Kepala Dinas Perindustrian Lamteng Ismail menyatakan, kegiatan fasilitasi pengumpulan, pengolahan, analisis data industri, data kawasan industri, dan data lain melalui SIINas akan berlangsung selama tiga hari. \"Perusahaan industri wajib melaporkan data industrinya. Jika tidak bisa dapat sanksi,\" katanya di RM Prambanan, Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar. Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut, kata Ismail, sebanyak 150 orang yang dibagi tiga sesi. \"Hadir narasumber dari Kementerian Perindustrian dan Dinas Perindustrian Lampung,\" ungkapnya. Sedangkan Bupati Lamteng Musa Ahmad menyatakan kegiatan ini sangat penting. \"Kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat bagi perusahaan. Saya berharap perusahaan industri bisa menyampaikan laporan industri secara akurat, lengkap, dan tepat waktu secara berkala. Terutama untuk 36 perusahaan yang terdaftar dalam SIINas,\" tegasnya. (sya/sur)
Perusahaan Industri Wajib Laporkan Data Industri ke SIINas!
Rabu 23-02-2022,11:47 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 02-09-2026,08:00 WIB
Viral di TikTok! Sound Shopee 9.9 x Naykilla and Tenxi Dipakai Ribuan Video
Rabu 02-09-2026,02:02 WIB
Promo Spesial Akhir Pekan di Chandra Superstore, Mulai dari Kebutuhan Dapur hingga Rumah Tangga
Rabu 02-09-2026,08:22 WIB
Masih Ada Kesempatan, Promo Gajian Untung di Alfamart: Harga Spesial Deterjen hingga Pelembut Pakaian
Rabu 02-09-2026,01:55 WIB
Edukasi Keuangan OJK: Mengapa Anak Muda Usia 20-an Wajib Mulai Memikirkan Tabungan Pensiun Hari Ini
Rabu 02-09-2026,06:23 WIB
BMKG Rilis Cuaca Lampung 2 September 2026: Siang Terik Banget, Malamnya Hujan Tipis-Tipis di Sini
Terkini
Rabu 02-09-2026,21:14 WIB
Guru SMK Bina Latih Karya Dibekali Coding dan AI, Dosen Teknokrat Jadi Narasumber
Rabu 02-09-2026,19:06 WIB
Polisi Buru Pelaku Penembakan Warga di Mesuji
Rabu 02-09-2026,18:16 WIB
Inflasi Lampung Agustus 2026 Capai 3,53 Persen, Pendidikan dan Beras Jadi Pemicu
Rabu 02-09-2026,18:01 WIB
Bangunan Koperasi Merah Putih Berdiri, Aktivitasnya Masih Dipertanyakan
Rabu 02-09-2026,17:45 WIB