RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasar dan tempat umum lain di Pagelaran menjadi sasaran operasi yustisi penerapan penegakan Peraturan Bupati Nomor 38/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Hasilnya, operasi yang berlangsung sekitar dua jam ini menjaring 45 pelanggar protokol kesehatan. Mereka langsung mendapatkan sanksi. Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis mengatakan, dari 45 pelanggar, 25 orang mendapat teguran. \"Kemudian 11 orang menyanyikan lagu nasional dan sembilan sanksi push up,\" kata Safri Lubis. Selain sanksi, dalam operasi yang diikuti Camat Pagelaran Bahrudin dan KUPT puskesmas Subani, tim gabungan membagikan masker serta edukasi tentang disiplin prokes. (sag/ais)
Dua Jam Operasi, Jaring 45 Pelanggar Prokes
Kamis 10-06-2021,13:25 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,06:18 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 21–22 September 2026: Sagitarius dan Capricorn Panen Cuan
Selasa 22-09-2026,08:26 WIB
PTBA Raih Dua Penghargaan Katadata ESG Insight Award 2026
Selasa 22-09-2026,09:03 WIB
Promo Tebus Murah Prima Mart September 2026, Belanja Hemat Rp 65 Ribu, Banyak Frozen Food Diskon
Selasa 22-09-2026,08:05 WIB
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Lampung Selasa Pagi, Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Sejumlah Wilayah
Selasa 22-09-2026,14:21 WIB
Resign Hari Ini, JHT Tak Hilang Esok Hari
Terkini
Selasa 22-09-2026,19:40 WIB
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya untuk Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Selasa 22-09-2026,18:27 WIB
Jadi Etalase Kampus, Unila Dorong Potensi Ekonomi dan Konservasi Lewat Pameran Anggrek Nusantara
Selasa 22-09-2026,14:24 WIB
Laka Beruntun di Jam Sibuk, Satu Orang Terluka
Selasa 22-09-2026,14:21 WIB
Resign Hari Ini, JHT Tak Hilang Esok Hari
Selasa 22-09-2026,14:18 WIB