RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasar dan tempat umum lain di Pagelaran menjadi sasaran operasi yustisi penerapan penegakan Peraturan Bupati Nomor 38/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Hasilnya, operasi yang berlangsung sekitar dua jam ini menjaring 45 pelanggar protokol kesehatan. Mereka langsung mendapatkan sanksi. Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis mengatakan, dari 45 pelanggar, 25 orang mendapat teguran. \"Kemudian 11 orang menyanyikan lagu nasional dan sembilan sanksi push up,\" kata Safri Lubis. Selain sanksi, dalam operasi yang diikuti Camat Pagelaran Bahrudin dan KUPT puskesmas Subani, tim gabungan membagikan masker serta edukasi tentang disiplin prokes. (sag/ais)
Dua Jam Operasi, Jaring 45 Pelanggar Prokes
Kamis 10-06-2021,13:25 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,10:30 WIB
Di Saat ATM Jauh, BRILink Menjadi Akses Keuangan Paling Nyata bagi Warga Perbatasan
Minggu 17-05-2026,10:56 WIB
345 Koperasi Merah Putih Berdiri di Lampung, Pemprov Optimalkan Aset Tak Terpakai
Minggu 17-05-2026,11:33 WIB
Lepas L6 PHEV Siap Masuk Indonesia, SUV Hybrid Ini Fokus pada Kenyamanan dan Efisiensi
Minggu 17-05-2026,16:12 WIB
Warga Bandar Lampung Kembali Dapat Jatah Sapi Kurban dari Presiden, Kali Ini Jenis Simmental
Minggu 17-05-2026,21:12 WIB
Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026, Ibadah Dzulhijjah Dimulai Besok
Terkini
Senin 18-05-2026,03:44 WIB
Jalur 'Kecil-Kecil Cabai Rawit' Gunung Rajabasa via Teropong Kota: Panduan Lengkap untuk Pendaki Pemula
Minggu 17-05-2026,21:12 WIB
Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026, Ibadah Dzulhijjah Dimulai Besok
Minggu 17-05-2026,19:43 WIB
16 Sapi Kurban Presiden untuk Lampung, Terberat Capai 1.124 Kg
Minggu 17-05-2026,17:47 WIB
Mahasiswa Teknik Elektro Teknokrat Ciptakan PLTB Archimedes untuk Penerangan Warung Pantai Gunung Kunyit
Minggu 17-05-2026,17:10 WIB