RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasar dan tempat umum lain di Pagelaran menjadi sasaran operasi yustisi penerapan penegakan Peraturan Bupati Nomor 38/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Hasilnya, operasi yang berlangsung sekitar dua jam ini menjaring 45 pelanggar protokol kesehatan. Mereka langsung mendapatkan sanksi. Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis mengatakan, dari 45 pelanggar, 25 orang mendapat teguran. \"Kemudian 11 orang menyanyikan lagu nasional dan sembilan sanksi push up,\" kata Safri Lubis. Selain sanksi, dalam operasi yang diikuti Camat Pagelaran Bahrudin dan KUPT puskesmas Subani, tim gabungan membagikan masker serta edukasi tentang disiplin prokes. (sag/ais)
Dua Jam Operasi, Jaring 45 Pelanggar Prokes
Kamis 10-06-2021,13:25 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,07:27 WIB
Banjir Diskon di Awal Juli, Indomaret Hadirkan Promo Harga Spesial untuk Kebutuhan Rumah Tangga
Rabu 01-07-2026,07:38 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung Rabu 1 Juli 2026: Waspada Potensi Hujan di Wilayah Ini
Selasa 30-06-2026,22:39 WIB
Mahasiswi COE Metaverse Teknokrat Juara 1 Lomba Kreatif Video AI Humas Polda Lampung
Rabu 01-07-2026,13:32 WIB
Suzuki Karimun 2026 Tampil Lebih Modern, Intip Desain Interior Terbarunya
Rabu 01-07-2026,10:02 WIB
KEPALA DISDIKBUD PROVINSI LAMPUNG: SELAMAT HARI JADI RADARLAMPUNG.CO.ID KE-11
Terkini
Rabu 01-07-2026,19:05 WIB
19 Petinju Indonesia Siap Berlaga di Kejuaraan Tinju Asia U-19 dan U-23 2026 Jakarta
Rabu 01-07-2026,18:01 WIB
Smartphone Nothing Phone 4b Bocor, Pakai Snapdragon 6 Gen 4 dan Baterai 6.000mAh
Rabu 01-07-2026,17:53 WIB
Toyota Hilux Battery EV Resmi Meluncur di Indonesia, Harga Tembus Rp1 Miliar
Rabu 01-07-2026,17:43 WIB