RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasar dan tempat umum lain di Pagelaran menjadi sasaran operasi yustisi penerapan penegakan Peraturan Bupati Nomor 38/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Hasilnya, operasi yang berlangsung sekitar dua jam ini menjaring 45 pelanggar protokol kesehatan. Mereka langsung mendapatkan sanksi. Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis mengatakan, dari 45 pelanggar, 25 orang mendapat teguran. \"Kemudian 11 orang menyanyikan lagu nasional dan sembilan sanksi push up,\" kata Safri Lubis. Selain sanksi, dalam operasi yang diikuti Camat Pagelaran Bahrudin dan KUPT puskesmas Subani, tim gabungan membagikan masker serta edukasi tentang disiplin prokes. (sag/ais)
Dua Jam Operasi, Jaring 45 Pelanggar Prokes
Kamis 10-06-2021,13:25 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 02-08-2026,08:43 WIB
Sambut Trans-Sumatra Railway, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan
Minggu 02-08-2026,07:45 WIB
Rekrutmen CPNS Lampung Masih Dikaji, BKD Sesuaikan Kebutuhan dan Kemampuan Anggaran
Minggu 02-08-2026,10:12 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Molor, Pemerintah Kejar Rampung 12 Agustus
Minggu 02-08-2026,06:53 WIB
Kepala SPPG di Tanggamus Diduga Selingkuh, KPPG Usulkan Sanksi Pemberhentian
Minggu 02-08-2026,08:18 WIB
Tim Dosen Itera Latih Ibu PKK Patoman Buat ECOherbal Spray Antinyamuk
Terkini
Minggu 02-08-2026,15:19 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siagakan Empat Mobil Tangki, Sudah Salurkan Air Bersih ke 25 Titik
Minggu 02-08-2026,14:13 WIB
Investasi Lampung Tembus Rp7 Triliun, Proyek Bioetanol Rp2,5 Triliun Jadi Andalan 2026
Minggu 02-08-2026,10:12 WIB
Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Molor, Pemerintah Kejar Rampung 12 Agustus
Minggu 02-08-2026,08:43 WIB
Sambut Trans-Sumatra Railway, Pemprov Lampung Matangkan Persiapan
Minggu 02-08-2026,08:18 WIB