Dua Jam Operasi, Jaring 45 Pelanggar Prokes

Kamis 10-06-2021,13:25 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasar dan tempat umum lain di Pagelaran menjadi sasaran operasi yustisi penerapan penegakan Peraturan Bupati Nomor 38/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Hasilnya, operasi yang berlangsung sekitar dua jam ini menjaring 45 pelanggar protokol kesehatan. Mereka langsung mendapatkan sanksi. Kapolsek Pagelaran AKP Safri Lubis mengatakan, dari 45 pelanggar, 25 orang mendapat teguran. \"Kemudian 11 orang menyanyikan lagu nasional dan sembilan sanksi push up,\" kata Safri Lubis. Selain sanksi, dalam operasi yang diikuti Camat Pagelaran Bahrudin dan KUPT puskesmas Subani, tim gabungan membagikan masker serta edukasi tentang disiplin prokes. (sag/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait