Dua Pasien Covid-19 di Tanggamus Meninggal

Rabu 19-05-2021,10:45 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Angka kematian akibat virus Corona di Tanggamus bertambah dua kasus. Total saat ini tercatat 30 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia. Selain itu, terdata dua kasus baru. Berdasar update data dari tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Tanggamus, hingga Selasa sore (18/5) total ada 601 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Tanggamus dr. Eka Priyanto mengatakan, kasus kematian tercatat sebagai pasien nomor 597 dan 601 \"Satgas Covid-19 Tanggamus menyampaikan rasa duka mendalam kepada keluarga. Semoga yang meninggal dalam keadaan syahid, diampuni dosa-dosanya dan diterima semua amal ibadahnya,\" kata Eka melalui keterangan tertulisnya. Dijelaskan, pasien 597 adalah seorang perempuan berusia 89 tahun yang berasal dari Pekon Kemuning, Kecamatan Pulaupanggung. Sejak 7 Mei lalu, diisolasi dan dirawat di RSUD Pringsewu. Hasil rontgen dengan gambaran pneumonia dan positif Covid-19. \"Pada 11 Mei, pasien mengalami penurunan kesadaran dan pukul 14.00 WIB meninggal dunia di ruang isolasi RSUD Pringsewu,\" ujarnya. Selanjutnya terhadap pasien 597 dilakukan pemulasaran jenazah sesuai dengan tata laksana kasus Covid-19 oleh pihak rumah sakit. Ia dimakamkan secara protokol kesehatan. Kemudian pasien nomor 601 adalah perempuan berusia 59 tahun dari Pekon Bandingagung, Kecamatan Talangpadang. Ini merupakan kasus baru dan bergejala. Mulanya pada 29 April 2021, pasien mengeluhkan demam, batuk disertai sesak. Keluarganya membawa berobat ke RS Panti Secanti Gisting untuk pemeriksaan. Hasil pemeriksaan rapid antigen non reaktif. Lalu pada 13 Mei 2021, karena gejala tidak kunjung membaik, pasien dirujuk lanjutan ke RSUD dr. Hi. Abdul Moeloek Bandalampung untuk mendapatkan penangan lebih lengkap. Oleh tim medis dilakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk PCR dengan hasil SARSCOV2 positif. Dua hari kemudian, kondisi pasien memburuk dan dinyatakan meninggal dunia di ruang isolasi. \"Terhadap pasien 601 dilakukan pemulasaran jenazah sesuai dengan tata laksana kasus Covid-19. Selanjutnya jenazah dijemput ambulans RS Batin Mangunang untuk diserahkan ke keluarga di Tanggamus. Lalu dimakamkan sesuai dengan tata laksana kasus Covid-19,\" urai Eka. Untuk tambahan dua kasus baru, diidentifikasi nomor 599, perempuan berusia 50 tahun dengan alamat Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka. Lalu pasien 600, laki-laki berusia 36 tahun asal Pekon Penantian, Kecamatan Pulaupanggung. Pasien 599 mulanya dibawa ke RS Panti Secanti Gisting untuk dilakukan pemeriksaan. Sedangkan pasien 600 berobat ke RS Mitra Husada Pringsewu. Sambil menunggu hasil pemeriksaan, keduanya menjalani isolasi di rumah sakit. Hasil PCR menunjukkan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. (ehl/rnn/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait