Dua Pasien Reaktif Terkonfirmasi Covid-19, Majril : Terapkan PHBS & Protokol Kesehatan

Kamis 10-09-2020,11:11 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Dua pasien ruang isolasi RSUD Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang sebelumnya berstatus pasien reaktif rapid test dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Kepastian ini berdasarkan hasil pemeriksaan swab oleh Labkesda Provinsi Lampung, 9 September 2020. Kedua pasien tersebut yakni Tn.S (45) dan Ny.E (41), warga Kibang Tri Jaya, Kecamatan Lambu Kibang. Mereka merupakan orang tua dari RS (22), pasien ke-12 (P-12) terkonfirmasi positif Covid-19 di Tubaba yang memiliki riwayat perjalanan Jakarta. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tubaba, Majril, S.Kep, Ns, MM.\"Ketiga pasien tersebut saat ini dalam perawatan oleh tim medis di ruang isolasi RSUD Tubaba, dan selanjutnya akan dilakukan tracking terhadap orang yang pernah kontak erat dengan pasien ke-13 (P-13) dan pasien ke-14 (P-14) tersebut,\"ungkapnya kepada Radar Tuba melalui pesan WhatsApp, Kamis (10/9) pagi. Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan baik diri pribadi dan keluarga dengan berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta menerapkan protokol kesehatan. Hal ini mengingat akhir-akhir ini penyebaran penularan covid-19 semakin meningkat  dan jumlah kasus positif semakin bertambah. \"Selain itu, bagi warga masyarakat yang tidak berkepentingan kami harap untuk menunda bepergian ke luar wilayah yang masuk ke dalam daftar zona merah sebagai upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid-19,\"tegasnya. Dirinya juga menambahkan terkait penetapan penambahan dua orang pasien terkonfirmasi positif (+) covid-19/sars cov2 positif tersebut. Pihaknya juga menunggu rilis resmi gugus tugas penanggulangan Covid-19 Provinsi Lampung. Diberitakan sebelumnya, Ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mendapat tambahan 2 (dua) pasien reaktif rapid test Covid-19.  Penambahan pasien tersebut merupakan hasil tracking kontak dan screening yang dilakukan tim medis Dinas Kesehatan Tubaba terhadap orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan  RS (22), RS adalah seorang perempuan yang dinyatakan sebagai pasien ke-12 (P-12) terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan uji swab oleh Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM)-Bandar Lampung pada 2 September lalu. Kedua pasien reaktif hasil rapid test Covid-19 yang dilakukan pada hari Sabtu (5/9/2020) tersebut yakni S (45) dan E (41), warga Kibang Tri Jaya, Kecamatan Lambu Kibang. Mereka merupakan orang tua dari P-12. (fei/rnn/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait