Dua Pasutri Paruh Baya Diamankan Curi Puluhan Tabung Gas

Senin 02-03-2020,20:45 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

radarlampung.co.id - Dua pasangan suami istri (pasutri) yang sudah paruh baya diringkus Polsek Telukbetung Utara (TbU) lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan (curat), dengan mencuri puluhan tabung gas dan belasan oli mesin motor dan mobil.

Kapolsek TbU Kompol Indra Herlianto yang mewakili Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, kedua pasutri yang diringkus melakukan curat itu bernama Aden Rahmat (74), warga Kupang Teba, Telukbetung Utara, dan  Yuli (46), warga Gedongair, Tanjungkarang Barat.

\"Keduanya ini diringkus karena nekat mencuri karena terjebak hutang kepepet bayar angsuran kredit motor,\" ujar mantan Kasat Resnarkoba Polresta Bandarlampung ini, saat ekspose di Mapolsek setempat, Senin (2/3).

Indra menambahkan, kedua pasutri yang menikah siri sejak tahun 2017 itu diringkus pada 28 Februari 2020 lalu. \"Aden ini merupakan merupakan penjaga malam di SPBU di Jalan Diponegoro, Telukbetung Utara, tempat pelaku menggasak tabung gas tersebut. Ia berperan mengawasi lokasi dan memberikan akses untuk Yuli mencuri tabung gas dan oli mesin dari tempat penyimpanan,\" ungkapnya.

 

Pihaknya meringkus kedua pasutri itu saat ada laporan mengenai kasus curat. \"Kami datangi tempat kejadian perkara (TKP), lalu kami cek CCTV ternyata penjaga malamnya yang ambil. Saat mereka masuk kerja kami amankan, dan dikembangkan menangkap pelaku lainnya yakni istrinya,\" jelasnya.

Lalu dari penangkapan itu, pihaknya berhasil menyita beberapa barang bukti yakni 14 tabung gas, dan 10 botol oli mesin. \"Kita selidiki pasutri ini beraksi sejak dari Januari sudah mulai mencuri. Dari pengakuan pelaku dan saksi korban,  sudah 27 tabung gas, dan 16 botol oli mesin berbagai ukuran, yang sudah dicuri, sisanya yang kita amankan belum sempat dijual,\" pungkasnya. (ang/ang)

 

Tags :
Kategori :

Terkait