Dua Pekan, Dua Ribu Lebih Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Polres Tulangbawang

Kamis 07-11-2019,18:07 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 2.482 pelanggar lalu lintas ditindak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulangbawang. \"Selama berlangsungnya operasi, 23 Oktober sampai dengan 5 November 2019, petugas kami berhasil menindak 2.482 pelanggar lalu lintas,\" ungkap Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi saat memimpin rilis hasil operasi Zebra Krakatau di halaman Mapolres Tulangbawang, Kamis (7/11). Syaiful menambahkan, dari 2.482 pelanggar, sebanyak 2.441 ditindak menggunakan blanko tilang dan 41 lainnya diberikan teguran. \"Pelanggar yang ditindak dengan menggunakan blanko tilang terdiri dari STNK 1.906 lembar, SIM 480 keping, dan kendaraan 55 unit (motor 54 unit dan mobil 1 unit),\" jelasnya didampingi Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto. Para pelanggar tersebut, lanjut mantan Kapolres Pesawaran itu, didominasi oleh pelanggaran yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, disusul dengan pelanggaran yang tidak menggunakan helm dan pelanggaran yang tidak membawa surat-surat kendaraan. (nal/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait