radarlampung.co.id – Anggota Satreskrim Polres Pringsewu mengamankan Riki Panggabean (32) dan Muda Ampera (53), warga Bandarlampung, sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis (13/2). Mereka diduga terlibat pencurian di rumah Heru Santoso (44), warga pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran. Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengatakan, korban melapor bahwa terjadi pencurian di rumahnya, Jumat dini hari (24/1). Barang yang hilang ponsel, laptop dan dan televisi 32 inci. ”Kita diback-up Subdit 3 Jatanras Polda Lampung kemudian melakukan penyelidikan. Kedua tersangka ditangkap dikediaman masing-masing,” kata Sahril Paison. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti ponsel dan televisi. Sementara saat mobil yang dibawa Muda Ampera diperiksa, ditemukan satu bong. (sag/ais)
Dua Pembobol Rumah Ditangkap
Kamis 13-02-2020,18:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,09:19 WIB
Promo Body Care Fair Alfamart Oktober 2026, Diskon Sabun hingga Parfum sampai 33 Persen
Rabu 14-10-2026,08:10 WIB
Menyalakan Ekonomi Desa: Lewat 107 KDKMP, PLN Hadirkan Layanan Murah dan Dekat di Lampung
Rabu 14-10-2026,12:57 WIB
Lewat Karya Anak Bangsa, Tembus Batas Negeri dalam Satu Genggaman
Rabu 14-10-2026,19:40 WIB
Assessment Center BKD Lampung Raih Akreditasi A, Seleksi Pejabat Kini Bisa Lebih Dekat
Rabu 14-10-2026,15:36 WIB
Gubernur Lampung Terima Grand Baznas Awards 2026
Terkini
Rabu 14-10-2026,20:46 WIB
Mengintegrasikan Nadi Logistik, Strategi ASDP Terapkan Zero ODOL di Penyeberangan
Rabu 14-10-2026,19:40 WIB
Assessment Center BKD Lampung Raih Akreditasi A, Seleksi Pejabat Kini Bisa Lebih Dekat
Rabu 14-10-2026,18:43 WIB
SK PPPK Paruh Waktu Lampung Tuntas, Tahap II Ditargetkan Rampung Dua Hari
Rabu 14-10-2026,16:15 WIB
Biosolar di Daerah Terbatas, Kendaraan Mengalir ke SPBU Bandar Lampung
Rabu 14-10-2026,15:36 WIB