Dua Pembobol Rumah Ditangkap

Kamis 13-02-2020,18:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Anggota Satreskrim Polres Pringsewu mengamankan Riki Panggabean (32) dan Muda Ampera (53), warga Bandarlampung, sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis (13/2). Mereka diduga terlibat pencurian di rumah Heru Santoso (44), warga pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran. Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengatakan, korban melapor bahwa terjadi pencurian di rumahnya, Jumat dini hari (24/1). Barang yang hilang ponsel, laptop dan dan televisi 32 inci. ”Kita diback-up Subdit 3 Jatanras Polda Lampung kemudian melakukan penyelidikan. Kedua tersangka ditangkap dikediaman masing-masing,” kata Sahril Paison. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti ponsel dan televisi. Sementara saat mobil yang dibawa Muda Ampera diperiksa, ditemukan satu bong. (sag/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait