radarlampung.co.id – Anggota Satreskrim Polres Pringsewu mengamankan Riki Panggabean (32) dan Muda Ampera (53), warga Bandarlampung, sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis (13/2). Mereka diduga terlibat pencurian di rumah Heru Santoso (44), warga pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran. Kasatreskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengatakan, korban melapor bahwa terjadi pencurian di rumahnya, Jumat dini hari (24/1). Barang yang hilang ponsel, laptop dan dan televisi 32 inci. ”Kita diback-up Subdit 3 Jatanras Polda Lampung kemudian melakukan penyelidikan. Kedua tersangka ditangkap dikediaman masing-masing,” kata Sahril Paison. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti ponsel dan televisi. Sementara saat mobil yang dibawa Muda Ampera diperiksa, ditemukan satu bong. (sag/ais)
Dua Pembobol Rumah Ditangkap
Kamis 13-02-2020,18:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,07:03 WIB
Promo Serba Gratis Indomaret Hingga 5 Agustus 2026, Cek Daftar Produk Beli 1 Gratis 1 sampai Beli 2 Gratis 1
Selasa 28-07-2026,17:21 WIB
Pemkot Bandar Lampung Lakukan Rotasi Pejabat Eselon III dan IV, Mulai dari Camat Hingga Kepala Puskemas
Selasa 28-07-2026,16:13 WIB
Musim Kemarau, Ratusan Warga Bandar Lampung Kesulitan Air Bersih
Selasa 28-07-2026,14:04 WIB
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 usai Hajar Kamboja 5-1, Cek Tanggal Sekaligus Klasemen Grup
Selasa 28-07-2026,17:48 WIB
Harga Emas Antam Turun Rp 9.000, Simak Rincian dan Prediksi Besok 29 Juli 2026
Terkini
Selasa 28-07-2026,19:21 WIB
PTBA Bersama MIND ID Perkuat Komitmen Pemulihan Ekosistem Sungai
Selasa 28-07-2026,18:57 WIB
DPS Pilkakon Tambahrejo Tetapkan 3.234 Pemilih, Warga Diminta Cek Data
Selasa 28-07-2026,18:08 WIB
Lampung Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII 2027, Pemprov Targetkan Tri Sukses dan Geliat Ekonomi
Selasa 28-07-2026,17:48 WIB
Harga Emas Antam Turun Rp 9.000, Simak Rincian dan Prediksi Besok 29 Juli 2026
Selasa 28-07-2026,17:31 WIB