Dua Pembobol Warung di Mataram Baru Ditangkap, Satu Ditembak

Sabtu 22-05-2021,12:50 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Mataram Baru mengamankan dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat). Mereka adalah AP (39), warga Kecamatan Mataram Baru dan WR (26), warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Mataram Baru Iptu Rihamudin menjelaskan, AP dan WR diduga membobol warung milik Muhammad Muslim (40), warga Desa Mandalasari, Kecamatan Mataram Baru pada 26 April 2021 lalu. Modusnya, tersangka masuk dengan cara mencongkel jendela warung. Saat itu, korban dan keluarganya sedang salat Tarawih. \"Tersangka membawa kabur barang dagangan korban. Antara lain beberapa bungkus rokok, satu unit HP dan uang tunai Rp4 juta,\" kata Rihamudin. Kasus ini dilaporkan ke polisi. Gabungan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Lamtim dan Polsek Mataram Baru bergerak. Kali pertama, polisi menangkap AP, Jumat (21/5). Dalam penangkapan tersebut, ia ditembak di kaki kanan. Pengembangan dilakukan dan WR berhasil dibekuk. \"Kita menyita barang bukti satu unit ponsel dan obeng,\" urainya. (wid/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait