Dua Pencuri Mobil Dibekuk, Ternyata Buron Kasus Senpi

Selasa 19-01-2021,18:20 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Talangpadang mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mobil pikap Mitsubishi L300 di Pekon Banjarnegeri, Kecamatan Gunungalip, Tanggamus.

Dua tersangka ditangkap. Mereka adalah Sugiyanto (32) dan Romli (25), warga Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunuhsugih, Lampung Tengah.

Polisi juga menyita barang bukti pikap L300 BE 8031 XC berikut muatan, milik Mashuri (42), warga Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bengkunatbelimbing, Pesisir Barat.

Kapolsek Talangpadang AKP Sarwani mengatakan, awalnya korban tiba di Pekon Banjarnegeri, sekitar pukul 04.00 WIB, Rabu (13/1). Lantas ia menginap di rumah Ahyani. Ia tertidur sekitar pukul 23.00 WIB.

Sekitar pukul 06.00 WIB, Kamis (14/1), korban bangun dan mendapati kendaraan yang bermuatan beras sudah tidak ada.

\"Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Talangpadang,\" kata Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.

Ternyata, kedua tersangka juga dicari oleh anggota Polsek Gunungsugih Polres Lamteng dalam kasus kepemilikan senjata api.

Tim gabungan bergerak dan mengamankan kedua bandit itu dikediaman masing-masing, Jumat siang (15/1).

\"Barang bukti kendaraan berikut muatannya telah dibawa dan diamankan di mapolsek. Sementara, tersangka berada di Polsek Gunungsugih, untuk perkara kepemilikan senpi,\" urainya. (ehl/rnn/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait