RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Selatan (Lamsel) melalui Polsek Natar berhasil menangkap dua bandar sabu yang beraksi di desa pemanggilan Natar Lamsel. Keduanya, yakni MA (22) dan YF (20) merupakan warga dusun Srimulyo, Desa Pemanggilan Kecamatan Natar Lamsel. Wakapolres Lamsel, Kompol Harto Agung mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka, dilakukan pada Selasa (8/6) sekitar pukul 17.30 WIB di salah satu rumah di dusun Srimulyo, Desa Pemanggilan Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). \"Saat kami grebek salah satu rumah, kami menemukan kedua tersangka berikut barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sekitar 1/4 kg, timbangan digital, alat hisap sabu, buku tabungan dan tiga buah Handphone yang dijadikan untuk transaksi,\" ungkap Harto Agung, Rabu (9/6). Menurutnya, kedua tersangka sudah menjadi target aparat. Sebab, sudah banyak laporan yang masuk ke Polsek Natar akan adanya transaksi narkoba didaerah itu. \"Kami sudah lama mengintai mereka, memang keduanya sangat licin, setelah berhari-hari menyanggongi, akhirnya kami berhasil mengamankan keduanya,\" ujar Harto, didampingi Kabagops Polres Lamsel Kompol Oscar dan Kapolsek Natar Kompol Hendi Prabowo. Mantan Kasatreskrim Polresta Bandarlampung ini menambahkan, penangkapan kedua bandar sabu ini, tidak berhenti sampai disini saja. Sebab, dirinya akan mengembangkan kembali kasus ini hingga ke akar-akarnya. \"Kami akan kembangkan lagi, dari mana sabu ini, dan akan kami cek transaksi yang ada di buku rekening,\" ucapnya. Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam pasal 114 tentang narkotika dengan hukuman pidana penjara selama 20 tahun. Sementara, MA (22) salah satu tersangka mengaku telah menjalani bisnis mengedarkan narkoba ini sejak awal tahun 2021. Hasil dari penjualannya, akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. \"Dari penjualan sabu sekitar 1/4 kg itu, saya dapat keuntungan satu juta rupiah. Uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari,\" kata MA diamini YF sambil tertunduk lesu. (yud)
Dua Pengangguran Ini Nekat Edarkan Sabu-sabu
Rabu 09-06-2021,14:52 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,07:25 WIB
Kabar Buruk Timnas Indonesia! Justin Hubner Terancam Absen di Piala AFF 2026, Fortuna Sittard Tak Melepas
Sabtu 25-07-2026,07:08 WIB
KPK Beberkan Proses Penahanan Febrie Adriansyah, Kejagung Kirim Surat hingga Dititipkan di Rutan KPK
Sabtu 25-07-2026,07:15 WIB
Warning untuk Pemda! Kemendagri dan KPK Petakan 8 Area Rawan Korupsi, dari Anggaran hingga Bansos
Sabtu 25-07-2026,16:04 WIB
Pengamat: Siger Puakhi Jawab Antrean Farmasi, RSUDAM Harus Perkuat Sistem Pelacakan Obat
Sabtu 25-07-2026,15:10 WIB
Itera Kukuhkan 1.504 Lulusan Periode Ke-25, Kini Miliki Hampir 15 Ribu Alumni Sains dan Teknik
Terkini
Sabtu 25-07-2026,17:15 WIB
Curi 50 Kilogram Biji Kopi Milik Warga, Pria di Lampung Utara Ditangkap Polisi
Sabtu 25-07-2026,16:04 WIB
Pengamat: Siger Puakhi Jawab Antrean Farmasi, RSUDAM Harus Perkuat Sistem Pelacakan Obat
Sabtu 25-07-2026,15:10 WIB
Itera Kukuhkan 1.504 Lulusan Periode Ke-25, Kini Miliki Hampir 15 Ribu Alumni Sains dan Teknik
Sabtu 25-07-2026,07:25 WIB
Kabar Buruk Timnas Indonesia! Justin Hubner Terancam Absen di Piala AFF 2026, Fortuna Sittard Tak Melepas
Sabtu 25-07-2026,07:15 WIB