RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Selatan (Lamsel) melalui Polsek Natar berhasil menangkap dua bandar sabu yang beraksi di desa pemanggilan Natar Lamsel. Keduanya, yakni MA (22) dan YF (20) merupakan warga dusun Srimulyo, Desa Pemanggilan Kecamatan Natar Lamsel. Wakapolres Lamsel, Kompol Harto Agung mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka, dilakukan pada Selasa (8/6) sekitar pukul 17.30 WIB di salah satu rumah di dusun Srimulyo, Desa Pemanggilan Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). \"Saat kami grebek salah satu rumah, kami menemukan kedua tersangka berikut barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sekitar 1/4 kg, timbangan digital, alat hisap sabu, buku tabungan dan tiga buah Handphone yang dijadikan untuk transaksi,\" ungkap Harto Agung, Rabu (9/6). Menurutnya, kedua tersangka sudah menjadi target aparat. Sebab, sudah banyak laporan yang masuk ke Polsek Natar akan adanya transaksi narkoba didaerah itu. \"Kami sudah lama mengintai mereka, memang keduanya sangat licin, setelah berhari-hari menyanggongi, akhirnya kami berhasil mengamankan keduanya,\" ujar Harto, didampingi Kabagops Polres Lamsel Kompol Oscar dan Kapolsek Natar Kompol Hendi Prabowo. Mantan Kasatreskrim Polresta Bandarlampung ini menambahkan, penangkapan kedua bandar sabu ini, tidak berhenti sampai disini saja. Sebab, dirinya akan mengembangkan kembali kasus ini hingga ke akar-akarnya. \"Kami akan kembangkan lagi, dari mana sabu ini, dan akan kami cek transaksi yang ada di buku rekening,\" ucapnya. Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam pasal 114 tentang narkotika dengan hukuman pidana penjara selama 20 tahun. Sementara, MA (22) salah satu tersangka mengaku telah menjalani bisnis mengedarkan narkoba ini sejak awal tahun 2021. Hasil dari penjualannya, akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. \"Dari penjualan sabu sekitar 1/4 kg itu, saya dapat keuntungan satu juta rupiah. Uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari,\" kata MA diamini YF sambil tertunduk lesu. (yud)
Dua Pengangguran Ini Nekat Edarkan Sabu-sabu
Rabu 09-06-2021,14:52 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,07:24 WIB
Prediksi Harga Emas Hari Ini 7 Mei 2026, Siap-siap Tembus Rp2,9 Juta, Ini Estimasi di Lampung
Kamis 07-05-2026,11:01 WIB
Dukung Kedaulatan Pangan, Rotary International Bangun Irigasi Tahap II di Lampung Tengah
Kamis 07-05-2026,07:31 WIB
Mitsubishi Xpander Hybrid 2026 Irit 20 Km per Liter dan Torsi 255 Nm Jadi Daya Tarik Utama
Kamis 07-05-2026,06:01 WIB
Honor MagicPad 4 Tablet Tipis dengan Baterai 10100 mAh dan Fast Charging 66W
Kamis 07-05-2026,08:52 WIB
Kemendikdasmen Kolaborasikan Sejumlah Program dengan DBL Indonesia, Salah Satunya Super Teacher
Terkini
Kamis 07-05-2026,20:00 WIB
Lampung Buka Karpet Merah untuk Investor, REI Siap Garap Kawasan Strategis dan Properti
Kamis 07-05-2026,17:47 WIB
Tingkatkan Pelayanan Hukum, Menteri Hukum RI Kunjungi Kanwil Kemenkum Lampung
Kamis 07-05-2026,16:37 WIB
Tiga Insan PTBA Raih Satyalancana Wira Karya
Kamis 07-05-2026,14:57 WIB
Hakim Nilai Alasan Mental Arinal Djunaidi Tak Hadir Sidang Tidak Sah
Kamis 07-05-2026,12:56 WIB