PGRI Lampung Siap Kawal Kebijakan Sentralisasi Guru

Sabtu 14-12-2019,23:29 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Lampung langsung merespon rencana Presiden RI Joko Widodo melakukan sentralisasi tata kelola guru atau kewewenangan secara penuh diambil pemerintah pusat.

Ketua PGRI Lampung Suharto mengatakan, apabila memang akan diberlakukan, sebaiknya terkait pembinaan dan pengembangan tetap dipegang di tingkat daerah.

Menurutnya, terkait rencana sentralisasi tata kelola guru memang sudah lama diwacanakan oleh Pengurus Besar (PB) PGRI. Sehingga pemerintah dapat mengkajinyaa bersama PGRI, mana yang lebih efektif.

Dalam wacana PB PGRI itu, guru dikelola secara langsung oleh Kementerian. Namun, apabila memang pemerintah pusat akan menerapkan sentralisasi tersebut, pihaknya akan mengawal kebijakan tersebut.

\"Kalau memang sudah keputusan (pusat) dalam tanda petik kita tidak bisa menolak. Tetapi kita berharap pembinaan karir, kesejahteraan, dan perlindungan terhadap guru semakin lebih baik,\" katanya kepada Radarlampung.co.id, Sabtu (14/12).

Ia menambahkan, bila kebijakan sentralisasi terlalu luas dan terlalu jauh, maka kebijakan desentralisasi dapat didelegasikan ke daerah. Namun, pada intinya apapun yang ditetapkan, pihaknya berharap kesejahteraan, jaminan dan pembinaan guru jauh lebih baik.

Bila melihat dari sisi kebijakan di Provinsi Lampung, menurutnya untuk segi kesejahteraan dan peningkatan pembinan sudah menunjukan hal yang positif.

Dalam mengawali perkembangan perbaikan guru-guru, PGRI Lampung akan mensinkronisasikan kebijakan pengurus pusat untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan profesionalisme, kesejahteraan, dan perlindungan hukum.

Diketahui, Presiden Jokowi menggulirkan wacana menarik kewenangan tata kelola guru yang sekarang berada di pemerintah daerah, dikembalikan lagi ke pemerintah pusat.

Bahwasanya saat ini kewenangan terkait guru SD-SLTP menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Sementara untuk guru SLTA, menjadi kewenangan pemerintah provinsi. (apr/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait