RADARLAMPUNG.CO.ID - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Lampung mengusulkan kepada pemerintah melalui anggota Komisi X DPR RI asal Lampung Muhammad Kadafi terkait pemberian subsidi gaji kepada guru honor untuk diperlakukan khusus dan ada regulasi yang mengaturnya khusus. Hal tersebut karena kebijakan itu tidak bisa diakses guru honorer karena terhalang oleh syarat harus punya BPJS ketenagakerjaan. Ketua PGRI Lampung Suharto menjelaskan, kebijakan menteri BUMN dengan memberi subsidi kepada pekerja/buruh yang memiliki Gaji/Upah di bawah Rp. 5.000.000 tersebut salah satu syaratnya memiliki BPJS ketenagakerjaan. Namun, menurut PGRI Lampung, kebijakan tersebut belum berpihak dan mengabaikan peran guru honorer. Kebijakan tersebut belum menyentuh elemen bangsa (khususnya Guru Honorer baik di sekolah negeri maupun swasta) yang jumlah sangat besar di provinsi Lampung. Ia menuturkan, guru honorer merupakan bagian elemen bangsa yang juga sangat terdampak Covid 19 tetapi terus berjuang dan ikut bertanggungjawab dalam menghadapi tantangan dan kesulitan pengelolaan pembelajaran pada masa pandemi Covid 19 saat ini. \"Ini merupakan diskusi dengan teman-teman PGRI Provinsi se Indonesia. Tentu kewenangannya ada di masing-masing pengurus PGRI provinsi. Karena mereke miliki wakil masing-masing, dan kita mengusulkan melalui anggota komisi X asal Lampung, M. Kadafi,\" kata Suharto, Sabtu (12/9). Dikatakan Suharto, dikhawatirkan bantuan tersebut tidak merata. Sebab, tidak semua guru honor terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, dan dimungkinkan akan terdapat guru honor yang tidak mendapatkan bantuan. \"Karena itu kami mengusulkan untuk syarat harus memiliki kartu BPJS tidak diberlakukan bagi guru honorer, karena honor atau upah yang mereka terima tidak memungkinkan untuk ikut program BPJS,\" ucapnya. Ia menambahkan, selama ini guru honorer juga mendapatkan upah atau gaji sangat rendah di bawah Upah Minimum Regional (UMR) antara Rp. 200 ribu sampai Rp 500 ribu. \"Di Provinsi Lampung, berdasarkan data dapodik tahun 2019 tercatat sekitar 13 ribu guru non ASN (Honorer), dan masih banyak guru honor yang belum terdata. Karena itu, kami mengusulkan agar guru honor juga diperhatikan. Saat ini kita masih menunggu kelanjutannya dari surat yang sudah kami sampaikan,\" pungkasnya. (rur/yud)
PGRI Usulkan Guru Honorer Dapat Bantuan
Sabtu 12-09-2020,15:25 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-06-2026,07:08 WIB
Waspada Hujan Lokal saat Siang, Simak Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini
Rabu 10-06-2026,06:02 WIB
Booking Tiket Transportasi di Indomaret, Bisa Tebus Murah BonCabe Mie Goreng Cuma Rp2.500
Rabu 10-06-2026,06:33 WIB
Ini Deretan Fakta Unik 10 Juni, Ada Gerhana Matahari Cincin
Rabu 10-06-2026,07:40 WIB
Optimalkan Promo Mid Year, Beli Mobil Daihatsu di Lampung Kini Lebih Mudah via Simulasi ACC ONE
Rabu 10-06-2026,08:25 WIB
Emas Antam di Pegadaian Terkoreksi, Intip Update Harga dan Prediksi untuk Besok
Terkini
Rabu 10-06-2026,20:02 WIB
Produk UMKM Jawa Timur Tampil di Munas HIPMI, Cerutu Jadi Primadona
Rabu 10-06-2026,18:56 WIB
Pertamax Naik Tajam, Warga Lampung Mengeluh, Bahlil: BBM Subsidi Tidak Naik
Rabu 10-06-2026,18:21 WIB
BEM FTIK Universitas Teknokrat Tanam Seribu Pohon Mangrove di Pesisir Sidodadi
Rabu 10-06-2026,18:18 WIB
Buka Munas XVIII HIPMI di Lampung, Prabowo Tekankan Nasionalisme Jadi Kunci Kemajuan Ekonomi Bangsa
Rabu 10-06-2026,18:15 WIB