RADARLAMPUNG.CO.ID - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Lampung mengusulkan kepada pemerintah melalui anggota Komisi X DPR RI asal Lampung Muhammad Kadafi terkait pemberian subsidi gaji kepada guru honor untuk diperlakukan khusus dan ada regulasi yang mengaturnya khusus. Hal tersebut karena kebijakan itu tidak bisa diakses guru honorer karena terhalang oleh syarat harus punya BPJS ketenagakerjaan. Ketua PGRI Lampung Suharto menjelaskan, kebijakan menteri BUMN dengan memberi subsidi kepada pekerja/buruh yang memiliki Gaji/Upah di bawah Rp. 5.000.000 tersebut salah satu syaratnya memiliki BPJS ketenagakerjaan. Namun, menurut PGRI Lampung, kebijakan tersebut belum berpihak dan mengabaikan peran guru honorer. Kebijakan tersebut belum menyentuh elemen bangsa (khususnya Guru Honorer baik di sekolah negeri maupun swasta) yang jumlah sangat besar di provinsi Lampung. Ia menuturkan, guru honorer merupakan bagian elemen bangsa yang juga sangat terdampak Covid 19 tetapi terus berjuang dan ikut bertanggungjawab dalam menghadapi tantangan dan kesulitan pengelolaan pembelajaran pada masa pandemi Covid 19 saat ini. \"Ini merupakan diskusi dengan teman-teman PGRI Provinsi se Indonesia. Tentu kewenangannya ada di masing-masing pengurus PGRI provinsi. Karena mereke miliki wakil masing-masing, dan kita mengusulkan melalui anggota komisi X asal Lampung, M. Kadafi,\" kata Suharto, Sabtu (12/9). Dikatakan Suharto, dikhawatirkan bantuan tersebut tidak merata. Sebab, tidak semua guru honor terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, dan dimungkinkan akan terdapat guru honor yang tidak mendapatkan bantuan. \"Karena itu kami mengusulkan untuk syarat harus memiliki kartu BPJS tidak diberlakukan bagi guru honorer, karena honor atau upah yang mereka terima tidak memungkinkan untuk ikut program BPJS,\" ucapnya. Ia menambahkan, selama ini guru honorer juga mendapatkan upah atau gaji sangat rendah di bawah Upah Minimum Regional (UMR) antara Rp. 200 ribu sampai Rp 500 ribu. \"Di Provinsi Lampung, berdasarkan data dapodik tahun 2019 tercatat sekitar 13 ribu guru non ASN (Honorer), dan masih banyak guru honor yang belum terdata. Karena itu, kami mengusulkan agar guru honor juga diperhatikan. Saat ini kita masih menunggu kelanjutannya dari surat yang sudah kami sampaikan,\" pungkasnya. (rur/yud)
PGRI Usulkan Guru Honorer Dapat Bantuan
Sabtu 12-09-2020,15:25 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,07:33 WIB
Berburu Promo Double Date 7.7 Indomaret, Serba Gratis Hanya 3 Hari Sampai Hari Ini
Selasa 07-07-2026,12:53 WIB
Ajukan Remisi Tambahan Bidang Literasi, Karomani Mantan Rektor Unila Bisa Bebas Lebih Cepat
Selasa 07-07-2026,18:33 WIB
Pasar Saham Konsolidasi, OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga
Selasa 07-07-2026,12:11 WIB
Lampung Waspadai Potensi Karhutla, Tiga Daerah Jadi Prioritas Pengawasan
Selasa 07-07-2026,11:18 WIB
Nekad Curi 38 Dus Keramik Warga, Polres Metro Berhasil Tangkap Pelaku
Terkini
Selasa 07-07-2026,21:24 WIB
Universitas Teknokrat Indonesia Bekali Mahasiswa Siap Bersaing di Karier Global
Selasa 07-07-2026,19:09 WIB
SUV Premium BYD Denza B8 Siap Meluncur di Indonesia, Tawarkan Performa Off-Road dan Kemewahan Kabin VIP
Selasa 07-07-2026,18:33 WIB
Pasar Saham Konsolidasi, OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga
Selasa 07-07-2026,18:01 WIB
Dewan Pendidikan Lampung Bakal Evaluasi Regulasi SPMB, Cari Win-Win Solution untuk Sekolah Swasta
Selasa 07-07-2026,17:45 WIB