Radarlampung.co.id - Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Lampung bersikukuh menolak pelaksanaan rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sehingga, pihaknya mendorong Komisi II DPR RI merevisi dan mengawasi penerapan PP 49/2018 tentang PPPK yang tidak sesuai aturan yang ada. Ketua PGSI Lampung Asep Sudarsono mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan anggota Komisi II DPR RI Endro S. Yahman, Jumat (8/3) lalu. Dari hasil diskusi itu, menurutnya, PP 49/2018 tidak mengatur anggaran yang timbul akibat pelaksanaan PP tersebut, sehingga banyak daerah yang menolak rekruitmen PPPK dengan alasan APBD tidak mampu membayar gaji/honor yang seharusnya adalah ditanggung APBN. \"Pelaksanaan rekruitmen yang dilakukan sekarang jelas melanggar pasal 22 ayat 1 PP 49/2018 tentang pegawai yang mensyaratkan sertifikasi profesi, untuk guru harus memiliki sertifikat pendidik,\" katanya kepada radarlampung.co.id, Senin (11/3) sore. Hal itu, sambung Asep, sesuai dengan UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen yang menyatakan seseorang disebut Guru apabila sudah memiliki sertifikat pendidik. Ironisnya, pada tahap 1 rekruitmen PPPK, khusus untuk honorer eks K2 yang sebagian besar tidak memiliki sertifikat pendidik. \"Guru swasta yang sudah memiliki sertifikasi/inpassing seharusnya lebih dahulu diberi kesempatan mengikuti seleksi dengan sertifikasi yang melekat padanya,\" tandasnya. Selain itu, rentang evaluasi hubungan kerja minimal 1 tahun sangat rentan untuk pemutusan sepihak oleh pemerintah daerah dengan alasan APBD yang tidak mampu. Sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan ketidakpastian kerja. Dalam hal itu, lanjutnya, komisi II DPR RI sudah menjadwalkan pertemuan dengan MenPAN-RB dan BKN pada Minggu ketiga bulan Maret dan masukan informasi ini akan segera disampaikan dalam rapat tersebut. \"Pak Endro S Yahman akan selalu melakukan komunikasi dengan PGSI selaku organisasi profesi guru yang dipercaya beliau dalam bidang pendidikan,\" pungkasnya. (apr/kyd)
PGSI Lampung Kritisi Regulasi PPPK
Senin 11-03-2019,19:55 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,07:42 WIB
Cek Promo HUT ke-38 Indomaret: Belanja Paket Bundling Minuman Jadi Lebih Hemat
Jumat 03-07-2026,08:16 WIB
Jangan Sampai Lewat, Liburan Gratis di Slanik Waterpark Spesial Bagi yang Ulang Tahun Bulan Juli
Jumat 03-07-2026,15:25 WIB
Pendaftaran PJJ SMA di Lampung Resmi Dibuka 6-31 Juli 2026
Jumat 03-07-2026,18:34 WIB
Redmi K90 Ultra Meluncur dengan Kipas Aktif, Snapdragon 8 Elite dan Baterai 8.550 mAh
Jumat 03-07-2026,12:43 WIB
Bocoran iPhone 18 Pro Max, Apple Disebut Siapkan Baterai Terbesar di Lini iPhone
Terkini
Jumat 03-07-2026,19:24 WIB
BMHS Hadirkan Pusat Rujukan Bedah Robotik Pertama di Sumatera Barat
Jumat 03-07-2026,18:34 WIB
Redmi K90 Ultra Meluncur dengan Kipas Aktif, Snapdragon 8 Elite dan Baterai 8.550 mAh
Jumat 03-07-2026,18:17 WIB
Diduga Hanya gara-gara Undangan Khitanan Belum Disebar, Warga Lampung Timur Lakukan Hal Ini
Jumat 03-07-2026,18:05 WIB
125.749 Kendaraan Manfaatkan Keringanan PKB, Bapenda Evaluasi Program 8 Juli
Jumat 03-07-2026,17:38 WIB