Dua Peserta Terindikasi Parpol Masih Bisa Tes Wawancara

Minggu 09-02-2020,20:30 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

radarlampung.co.id  - Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Bandaerlampung memasuki tahap wawancara. Kendati demikian,  ada temuan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Yakni ada dua nama dari 20 Kecamatan yang dinyatakan masuk dalam keterlibatan parpol,  tim kampanye dan kader relawan. Ketua Bawaslu kota Bandarlampung,  Candrawansah mengatakan dua orang tersebut berasal dari Kecamatan Telukbetung Timur dan Tanjungkarang Pusat. Dimana, temuan ini sudah disampaikan secara formal ke KPU kota Bandarlampung. “Kita sudah sampaikan secara formal ke KPU. kami juga meminta KPU agar meneliti calon PPK yang masuk wawancara. Karena ada temuan ini,” kata dia, Minggu (9/2). Candra melanjutkan, pihaknya memang belum mengklarifikasi. Di mana, berdasarkan penelusuran sementara memang kedua orang tersebut. Persoalan ini diserahkannya ke KPU untuk menilai secara detail. “Karena kemungkinan ada yang lain selain kedua orang tersebut, KPU punya Sipol, di situ bisa dicek 200 orang yang masuk wawancara tersebut,” kata dia. Sementara, komisioner KPU kota Bandarlampung, Hamami mengatakan, temuan Bawaslu tersebut akan ditindaklanjuti dalam sesi wawancara yang saat ini masih berlangsung. “Temuan itu kami klarifikasi saat wawancara, waktunya masih sampai Senin (10/2). Dan kami juga saat ini masih menelusuri melalui SIPOL. Jika memang terbukti ada keterlibatan parpol, maka keduanya tidak akan dilantik pada 29 Februari 2020,” kata Hamami. Diketahui, ada 200 calon PPK yang saat ini mengikuti proses waancara di KPU kota Bandarlampung. 200 orng tersebut berdasarkan hasil rangking Computer Assisted Test (CAT) di 20 Kecamatan. Masing-masing Kecamatan disaring menajdi 10 besar. (abd/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait