Dua Pokdakan Dapat Sertifikat CPPIB

Kamis 25-03-2021,21:35 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) di Pringsewu telah mengantungi sertifikat cara pembuatan pakan ikan yang baik (CPPIB) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Yakni Pokdakan Tinem Langgeng Makmur (TLM) dan Mitra Patin.

\"Pentingnya sertifikat CPPIB bagi unit produksi pakan ikan,\" kata Kepala Dinas Perikanan Pringsewu Debi Hardian.

Menurut dia, CPPIB diperlukan sebagai bukti bahwa pakan ikan yang dihasilkan telah memenuhi standar mutu dan persyaratan teknis yang telah ditetapkan.

\"Hal ini dalam rangka menjamin mutu produk dan pada akhirnya ada keterjaminan keamanan pangan bagi produk hasil budidaya ikan itu sendiri,\" ujarnya.

Debi Hardian menegaskan, pakan yang dihasilkan hanya untuk digunakan kalangan sendiri. Tidak boleh diperjualbelikan.

\"Pakan tersebut hanya untuk anggota kelompok. Bila untuk komersil harus melalui izin yang lebih ketat lagi, dari pemerintah,\" jelasnya. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait