RADARLAMPUNG.CO.ID-Satresnarkoba Polres Way Kanan menangkap JUM (38) dan ISH (35) keduanya warga Kampung Gunung Waras Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Kasat Narkoba Polres Waykanan AKP Firmansyah, SH.,MH menerangkan penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan ke rumah JUM di Pakuan Ratu, Kamis (26/11) sekitar pukul 18.30 WIB. Polisi kemudian menangkap JUM dan menggeledah rumahnya. Dari dalam lemari kamar JUM polisi menemukan sebuah kaleng permen berisi delapan bungkus plastik klip. Plastik klip tersebut diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,89 gram. Polisi kemudian mengamankan ISH yang tengah menggunakan sabu di dapur rumah JUM. \"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut “ujar Firmansyah. Keduanya terancam dikenai pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun. (sah/wdi)
Dua Pria Berbuat Terlarang Ditangkap Polisi
Selasa 01-12-2020,11:09 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,16:51 WIB
Cemilan Nobar Final Piala Dunia Jangan Lupa! Serbu Promo Diskon Indomaret Hari Ini
Sabtu 18-07-2026,11:46 WIB
Segera Cek Bansos BPNT Juli 2026, Bantuan Cair Rp 600.00 Bagi Kategori Ini
Sabtu 18-07-2026,11:31 WIB
Dosen FK Unila Optimalisasi Pencegahan DBD dan Malaria Lewat Edukasi serta Gerakan PSN di Lamsel
Sabtu 18-07-2026,12:21 WIB
Rektor Teknokrat Apresiasi Hasil Pembangunan Eva Dwiana di Bandar Lampung Expo 2026
Terkini
Sabtu 18-07-2026,16:51 WIB
Cemilan Nobar Final Piala Dunia Jangan Lupa! Serbu Promo Diskon Indomaret Hari Ini
Sabtu 18-07-2026,12:21 WIB
Rektor Teknokrat Apresiasi Hasil Pembangunan Eva Dwiana di Bandar Lampung Expo 2026
Sabtu 18-07-2026,11:46 WIB
Segera Cek Bansos BPNT Juli 2026, Bantuan Cair Rp 600.00 Bagi Kategori Ini
Sabtu 18-07-2026,11:31 WIB
Dosen FK Unila Optimalisasi Pencegahan DBD dan Malaria Lewat Edukasi serta Gerakan PSN di Lamsel
Jumat 17-07-2026,22:15 WIB