RADARLAMPUNG.CO.ID-Satresnarkoba Polres Way Kanan menangkap JUM (38) dan ISH (35) keduanya warga Kampung Gunung Waras Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Kasat Narkoba Polres Waykanan AKP Firmansyah, SH.,MH menerangkan penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan ke rumah JUM di Pakuan Ratu, Kamis (26/11) sekitar pukul 18.30 WIB. Polisi kemudian menangkap JUM dan menggeledah rumahnya. Dari dalam lemari kamar JUM polisi menemukan sebuah kaleng permen berisi delapan bungkus plastik klip. Plastik klip tersebut diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,89 gram. Polisi kemudian mengamankan ISH yang tengah menggunakan sabu di dapur rumah JUM. \"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut “ujar Firmansyah. Keduanya terancam dikenai pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun. (sah/wdi)
Dua Pria Berbuat Terlarang Ditangkap Polisi
Selasa 01-12-2020,11:09 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,20:52 WIB
Menghubungkan Nusantara via Digital: Transformasi Ferizy dan Peran Strategis ASDP
Senin 21-09-2026,17:29 WIB
Soal Dugaan Penggelapan Mobil oleh Anggota Dewan, Ini Kata Ketua BK DPRD Bandar Lampung
Senin 21-09-2026,18:41 WIB
Polda Lampung Beber Modus Sekda Lamteng di Kasus Honorer Fiktif Metro
Senin 21-09-2026,15:39 WIB
Catat Tanggalnya, Pemkot Bandar Lampung Sediakan Layanan Vaksinasi Rabies Gratis
Senin 21-09-2026,17:10 WIB
Operasi Antik Sepekan, Polresta Bandar Lampung Ringkus 24 Tersangka Narkoba
Terkini
Selasa 22-09-2026,09:03 WIB
Promo Tebus Murah Prima Mart September 2026, Belanja Hemat Rp 65 Ribu, Banyak Frozen Food Diskon
Selasa 22-09-2026,08:26 WIB
PTBA Raih Dua Penghargaan Katadata ESG Insight Award 2026
Selasa 22-09-2026,08:05 WIB
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Lampung Selasa Pagi, Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Sejumlah Wilayah
Selasa 22-09-2026,06:18 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 21–22 September 2026: Sagitarius dan Capricorn Panen Cuan
Senin 21-09-2026,20:52 WIB