Dua Pria Ini Nekat Tendang Motor Polisi, Peluru Akhirnya Mendarat di Kaki

Jumat 28-05-2021,19:33 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Personil gabungan Polsek Labuhanmaringgai dan Polsek Melinting mengamankan dua tersangka pencurian sepeda motor (curanmor), Jumat (28/5) dini hari. Masing-masing, TJ (20) dan HI (27) warga Kecamatan Melinting, Lampung Timur. Kedua tersangka terpaksa mendapat tindakan tegas dan terukur pada kaki kanan masing-masing karena mencoba melawan saat akan diamankan. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yaya Karyadi menjelaskan, kedua tersangka diduga terlibat dalam kasus curanmor di wilayah Labuhan Maringgai dan Melinting. Antara lain, pencurian sepeda motoe Honda Beat milik AR (35) warga Kecamatan Melinting pada 11 Mei 2021 lalu. Modusnya, tersangka membawa kabur sepeda motor korban saat diparkir di halaman Mushola Desa Wana Kecamatan Melinting, pukul 20.00 WIB. Para tersangka juga diduga terlibat aksi curanmor Honda Beat dari parkiran toko di Desa Muara Gading Mas Kecamatan Labuhan Maringgai pada 18 Mei 2021 lalu. Selanjutnya aksi curanmor Honda Beat di Desa Labuhanmaringgai pada 30 Mei 2020 lalu. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka. Petugas kemudian berhasil mengetahui keberadaan tersangka di wilayah Kecamatan Bandar Sribowono. Namun saat akan diamankan tersangka berusaha kabur dengan cara menendang sepeda motor petugas hingga terjatuh. Petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan masing-masing. Berikut kedua tersangka turut diamankan barang bukti antara lain berupa sepucuk senjata api mainan jenis revolver. \"Tersangka TJ diamankan di Polsek Melinting sedangkan HI diamankan di Polsek Labuhan Maringgai guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" jelas Kompol Yaya Karyadi. (wid/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait