Pilih Ikuti Aturan PPKM Atau Sanksi!

Jumat 16-07-2021,17:50 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Dendi Ramadhona didampingi Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo dan jajaran memastikan penerapan PPKM diperketat. Dilaksanakan maksimal di sejumlah waralaba dan pasar rakyat. \"Hari ini saya bersama Kapolres dan Dandim mengecek langsung di lapangan terkait pelaksanaan PPKM. Ini menindaklanjuti surat edaran bersama yang kita keluarkan,\" kata Dendi Ramadhona saat memantau penerapan PPKM di Pasar Rakyat Sukaraja, Jumat (16/7). Dikatakan, poin dalam surat edaran bersama tersebut menyepakati bahwa di Pesawaran yang saat ini masuk zona merah harus dilaksanakan PPKM secara ketat dan lebih optimal lagi dengan membatasi jam operasional kegiatan usaha seperti pasar, waralaba dan lainnya. \"Seperti pasar Sukaraja ini, jam operasional hanya dua hari dalam seminggu atau selang seling. PPKM harus lebih ketat lagi, tanpa harus menghentikan roda ekonomi,\" tegasnya. Tidak hanya memastikan PPKM di sejumlah pasar dan waralaba. Dendi bersama tim satgas penanganan Covid-19 Pesawaran juga memantau ketersediaan bed di sejumlah puskemas rawat inap sebagai fasiltas kesehatan (faskes) rujukan \"Kita juga memantau bed di puskesmas Gedongtataan sebagai puskemas satelit rujukan pasien Covid-19 yang akan dirawat,\" jelasnya. Untuk jam operasional rumah makan dibatasi hingga jam 20.00 WIB dan itupun bagi zona merah tidak boleh makan di tempat tetapi take way. \"Bagi pelanggar akan diberikan sanksi. Kalau masih bisa diedukasi, kita edukasi. Kalau masih melanggar, kita bekukan izinnya selama satu bulan. Kalau masih juga, akan diberikan sanksi pidananya,\" paparnya. Sementara Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo menambahkan, pihaknya maupun TNI dan Satpol PP akan memantau pelaksanakan PPKM secara humanis, edukatif persuasif dan komunikatif. \"Saat ini kita memantau PPKM yang diperketat dengan tetap mengedepankan prinsip edukatif, persuasif dan komunikatif. Kalau memang tidak bisa dilakukan secara persuasif, tentu kita akan berikan sanksi sesuai peraturan yang telah dilakukan,\" pungkasnya. (ozi/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait