RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Waykanan mengamankan SM (26), warga Kecamatan Blambanganumpu yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan. Sebelumnya, polisi terlebih dahulu menangkap Ardian (37), yang tinggal satu kecamatan dengan SM. Pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, Rabu (25/9/2019) silam. Korbannya adalah Supardi, warga Kampung Tanjungsari, Kecamatan Blambanganumpu. Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasatreskrim Iptu Des Herison Syaputra mengatakan, SM dan Ardian masuk ke rumah korban dengan cara menjebol dinding geribik dapur. Mereka kemudian membawa kabur motor Honda BeAt BE 5202 WT. \"Kamis (14/10), kita mendapat informasi keberadaan tersangka di Jalinsum Kampung Waytuba, Kecamatan Waytuba. Tersangka berhasil ditangkap,\" kata Des Herison. (sah/ais)
Dua Tahun Buron, Pelaku Curanmor Tertangkap di Jalinsum
Sabtu 16-10-2021,19:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,19:04 WIB
Sholat Id Perdana di Masjid Agung Al Hijrah Kota Baru Lampung Jadi Momen Bersejarah
Minggu 22-03-2026,08:37 WIB
Navigasi Google Maps Berubah Total! Kini Ada Peta 3D yang Bikin Pengemudi Lebih Mudah Menemukan Jalan
Minggu 22-03-2026,08:42 WIB
Gowes Jadi Hobi Sehat dan Lepas Penat, Khatami Arief Nikmati Keliling Kota dengan Sepeda
Minggu 22-03-2026,11:48 WIB
Mudik Jadi Tenang, Polres Pringsewu Buka Penitipan Kendaraan Gratis, Cek Syaratnya di Sini
Minggu 22-03-2026,11:29 WIB
Chandra Superstore Tebar Promo 'Banded Pick of the Week', Ada Beli 1 Gratis 1 untuk Body Wash hingga Facial
Terkini
Minggu 22-03-2026,14:27 WIB
Honda HR-V Hybrid 2026 Meluncur, Tinggalkan Mesin Turbo dan Usung Teknologi e:HEV 2.0 Liter
Minggu 22-03-2026,14:23 WIB
Renyah, Gurih, dan Gampang Dibuat, Ini Resep Kue Kacang yang Cocok untuk Hidangan Lebaran
Minggu 22-03-2026,14:20 WIB
Momen Lebaran Idul Fitri, Indomaret Gulirkan Promo Diskon Hingga 50 Persen
Minggu 22-03-2026,11:48 WIB
Mudik Jadi Tenang, Polres Pringsewu Buka Penitipan Kendaraan Gratis, Cek Syaratnya di Sini
Minggu 22-03-2026,11:29 WIB